Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani dan Airlangga Bahas Pajak Hiburan bersama Jokowi

Kompas.com - 19/01/2024, 11:38 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan rapat yang membahas soal pajak hiburan bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/1/2024).

Rapat juga dihadiri oleh Wakil Menteri Pariwisata dan Perekonomian Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo.

Airlangga mengatakan, dalam rapat itu, Presiden Jokowi mendapatkan berbagai masukan soal pajak hiburan.

Baca juga: Ketika Kenaikan Pajak Hiburan Buat Pengusaha Tempat Hiburan di Jakarta Teriak

"Tadi rapat internal terkait dengan pajak hiburan. Tadi Bapak Presiden sudah mendapatkan masukan terkait dengan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD)," ujar Airlangga usai rapat.

"Jadi kalau periode yang lalu dengan UU Nomor 28 tarif hiburan itu paling tinggi 35 persen, Nah, sekarang dengan UU HKPD tarif hiburan itu 10 persen. Hanya, khusus atas jasa jenis hiburan yang terkait dengan diskotek, karaoke, kelab malam dan juga spa, itu yang dikenakan tarif antara 40-70 persen," jelasnya.

Di sisi lain, lanjut Airlangga, pemerintah pun melihat ada ruang kebijakan lain merujuk pada Pasal 101 di UU HKPD, di mana pemerintah bisa memberikan insentif fiskal dalam rangka mendukung kemudahan investasi.

Baca juga: APPBI: Kenaikan Pajak Hiburan Bisa Bikin Tingkat Okupansi Mal Sepi

Insentif diberikan dalam bentuk pengurangan, peringanan, dan penghapusan pajak pokok retribusi beserta sanksinya.

"Oleh karena itu, pemerintah akan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait dengan Pasal 101 ini, dalam surat edaran yang akan disiapkan oleh Menteri Keuangan. SE bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri dan selanjutnya pemerintah juag juga melihat bahwa sektor pariwisata baru pulih dan juga membutuhkan hal lain," tambahnya.

Kenaikan tarif pajak hiburan antara 40-75 persen sebelumnya dikeluhkan sejumlah pengusaha hiburan. Pasalnya, mereka merasa pendapatan mereka belum pulih sepenuhnya usai pandemi Covid-19 merebak.

Baca juga: Giliran Pengusaha Spa Protes Kenaikan Pajak Hiburan

Namun, Kemenkeu bersikukuh bahwa kondisi pengusaha pariwisata dan hiburan sudah mulai bangkit. Hal itu tecermin dari setoran pajak hiburan dan pariwisata yang sudah mendekati kondisi sebelum pandemi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com