Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sentil Pihak yang Minta Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Sekretaris TKN: Politis

Kompas.com - 19/01/2024, 17:45 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid menilai permintaan fraksi PDI-P agar calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran, mundur dari posisi Wali Kota Solo adalah permintaan yang mengada-ada.

Nusron mengatakan, permintaan Fraksi PDI-P di DPRD Solo tersebut sarat akan kepentingan politik elektoral.

“Itu permintaan politis dan mengada-ada, tidak ada pekerjaan terbengkalai. Kami justru menduga, ujung-ujungnya permintaan mundur agar yang meminta bisa leluasa berkuasa di Solo dan menggerakkan birokrasi untuk kepentingan politik. Seperti kejadian di Boyolali," ujar Nusron dalam keterangannya, Jumat (19/1/2024).

Baca juga: Survei Poltracking: Elektabilitas Prabowo-Gibran 46,7 Persen, Anies-Muhaimin 26,9 Persen, Ganjar-Mahfud 20,6 Persen

Nusron menduga bahwa PDI-P sedang berusaha untuk menganggu konsentrasi Gibran saat elektabilitas pasangan calon (paslon) nomor urut 2 itu hampir mencapai kemenangan satu putaran di Pilpres 2024.

Lagipula, menurut Nusron, Gibran memiliki wakil dalam memimpin Kota Solo.

“Harusnya tidak terjadi kemandekan akibat cuti yang hanya sebentar. Kan ada wakil walikota yang juga kader PDI Perjuangan. Harusnya ini menjadi kesempatan untuk pembuktian diri," katanya.

Kemudian, Nusron meyakini bahwa keluhan tentang kinerja Wali Kota Solo tersebut hanya berasal dari elite politik, bukan dari masyarakat Solo.

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat Solo lebih sabar menghadapi situasi tersebut.

“Saya yakin masyarakat Solo satu suara dengan Mas Gibran yang sudah membangun Solo luar biasa dalam dua tahun ini. Dan sebentar lagi akan ada Wali Kota Solo lagi yang menjadi pimpinan nasional setelah Pak Jokowi. Mari bersabar sebulan lagi, itu pun Mas Wali tidak cuti setiap hari," ujar Nusron.

Baca juga: Gibran Didesak Mundur dari Wali Kota Solo, Ganjar: Pak Mahfud, Cak Imin, Pak Prabowo Juga

Meski begitu, jika PDI-P masih bersikeras mendesak Gibran mundur, Nusron mempersilakan mereka untuk membuktikan apakah Gibran melanggar peraturan atau tidak.

“Jika bersikeras juga meminta Mas Wali mundur, baiknya buktikan apakah yang dilakukan Mas Gibran melanggar peraturan yang ada. Namanya juga tahun politik, musim kampanye, masa enggak boleh cuti sebentar," kata Nusron.

Sebelumnya, Fraksi PDI-P di DPRD Solo mengusulkan agar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk mudur dari jabatannya.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Solo, Y F Sukasno menyusul seringnya Gibran mengajukan cuti untuk keperluan kampanye sebagai cawapres.

"Jadi kami fraksi dan beberapa pengurus melakukan kajian dan beberapa aspek. Seringnya cuti (Gibran) menyebabkan pemerintahan tidak efektif dan efisien," ujarnya, Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Gibran Diminta Mundur dari Wali Kota Solo, TKN: Alasan Partai Pendukung Lawan agar Kuasai Birokrasi

Menurutnya, terbaru, Gibran telah melakukan cuti selama tiga hari pada Senin (15/1/2024) hingga Rabu (17/1/2024) untuk melakukan kampenye di wilayah DKI Jakarta. Sebelumnya, juga sering melakukan izin cuti.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com