Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Keempat Kali sebagai Tersangka, Firli Dicecar 13 Pertanyaan

Kompas.com - 19/01/2024, 14:16 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri selesai diperiksa dalam pemeriksaan keempat sebagai tersangka di kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024).

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, ada 13 pertanyaan yang diajukan penyidik gabungan kepada Firli dalam pemeriksaan kali ini.

"Sudah selesai (pemeriksaan). Ada 13 pertanyaan (yang diajukan penyidik kepada Firli)," kata Arief kepada wartawan, Jumat.

Meski begitu, Arief enggan menjelaskan apa saja isi pertanyaan yang diajukan penyidik kepada purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu.

Baca juga: Selesai Diperiksa 3 Jam, Firli Mengklaim Telah Beri Seluruh Keterangan ke Penyidik

Ditemui terpisah usai pemeriksaan, Firli mengaku telah memberikan seluruh keterangan sesuai dengan permintaan penyidik.

Dia telah selesai diperiksa sekitar pukul 12.00 WIB hari ini. Pemeriksaan berlangsung selama hampir 3 jam sejak datang ke Bareskrim Mabes Polri pada pukul 08.36 WIB.

"Semua sudah kita berikan sesuai dengan permintaan penyidik, ya. kita ikuti saja selanjutnya ya," kata Firli saat ditemui usai pemeriksaan, Jumat.

Dia lantas tidak banyak bicara dan langsung meninggalkan Bareskrim Polri menggunakan mobil dari gedung Sekretariat Umum Polri.

Baca juga: Firli Bahuri Tiba di Bareskrim, Jalani Pemeriksaan Keempat sebagai Tersangka

Diketahui, pintu yang diakses Firli untuk keluar dari Setum Polri bertuliskan "Bukan untuk umum, tamu lewat pintu gedung utama Mabes Polri".

Diketahui, ini pemeriksaan Firli yang keempat kalinya sejak ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada 22 November 2023 lalu.

Firli sebelumnya telah diperiksa sebagai tersangka pada 1 Desember 2023,6 Desember 2023, dan 27 Desember 2023.

Adapun Firli ditetapkan tersangka usai penyidik Polda Metro Jaya memeriksa 91 saksi dan 7 ahli sejak dimulainya tahap penyidikan pada 9 Oktober 2023.

Penetapan Firli sebagai tersangka dianggap sebagai serangan balik karena dilakukan sehari setelah KPK menjerat pengusaha Muhammad Suryo dalam kasus dugaan korupsi DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca juga: Hari Ini, Firli Bahuri Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra sebelumnya meminta kasus Firli dihentikan lantaran dinilai banyak kejanggalan dalam proses penyelidikan hingga penyidikan.

Bahkan, lanjut Yusril, bukti yang dikumpulkan polisi pun belum bisa membuktikan dugaan tindak pidana yang terjadi.

"Sebenarnya kasus ini sebaiknya dihentikan. Bisa dihentikan lewat praperadilan, bisa juga dikeluarkan SP3," kata Yusril di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024) lalu.

Terkait kasus ini, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah melimpahkan berkas perkara tersangka Firli ke Kejati DKI Jakarta pada Jumat (15/12/2023) lalu. Namun jaksa menyatakan berkas tersebut belum lengkap sehingga dikembalikan ke penyidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com