Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Nasdem Pertimbangkan Usul Bentuk Panitia Seleksi Cari Pengganti Firli

Kompas.com - 16/01/2024, 16:15 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Taufik Basari mengatakan bahwa Fraksi Partai Nasdem menilai usulan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) dalam menentukan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Firli Bahuri, menarik dikaji.

Adapun, usul pembentukan Pansel untuk mencari pengganti Firli dikemukakan pertama kali oleh anggota Komisi III DPR Supriansa.

"Usulan agar dibentuk Pansel untuk pemilihan pimpinan KPK pengganti Pak Firli itu merupakan usul yang menarik untuk dikaji. Jadi sampai saat ini Fraksi Nasdem adalah mempertimbangkan usulan tersebut," kata Taufik Basari ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Kendati demikian, pria yang akrab disapa Tobas ini menyatakan bahwa hal tersebut bukan berarti sikap resmi dari Fraksi Nasdem.

Baca juga: Polisi Janji Segera Rampungkan Berkas Kasus Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Fraksi Nasdem, kata Tobas, tetap melihat dinamika di KPK yang belakangan pemimpinnya tersandung masalah hukum.

"Karena kita tentu melihat bahwa saat ini KPK sedang dalam posisi yang terpuruk. Ada pimpinan KPK yang sekarang jadi tersangka. Kemudian ada pimpinan KPK yang undur diri sebelumnya karena mau diajukan ke persoalan etik," ujarnya.

Maka dari situ, politikus Partai Nasdem tersebut mengingatkan agar dalam mencari pengganti Firli harus lah dipilih yang terbaik.

Oleh karena itu, Tobas menilai urgensi pembentukan Pansel harus lah demi memperbaiki kembali kualitas pengajuan nama-nama pengganti Firli.

"Sehingga apabila kita ingin ganti pimpinan KPK tersebut, maka harapannya tentu harus lebih baik dibanding yang telah ada. Tentu lebih baik juga dibanding yang pernah diajukan dalam proses seleksi sebelumnya," ungkap dia.

Baca juga: 19 Januari, Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan SYL

Diberitakan sebelumnya, Supriansa berpandangan pemilihan calon Ketua KPK pengganti Firli Bahuri bisa dilakukan melalui pembentukan Pansel.

Menurut dia, hal ini sebagaimana diatur Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang KPK.

Pasal tersebut berbunyi, "Untuk melancarkan pemilihan dan penentuan calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Pemerintah membentuk panitia seleksi yang bertugas melaksanakan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ini".

"Alasannya karena calon pengganti yang ada saat ini, yaitu mereka yang tidak terpilih saat fit and proper test 2019 sudah kedaluwarsa," kata Supriansa dalam keterangannya, Selasa.

Supriansa beralasan, pertama, merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 112/PUU-XX/2022 tentang perubahan masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.

Namun, menurut Supriansa, tidak ada penjelasan sama sekali tentang bagaimana status calon pimpinan KPK yang tidak terpilih di DPR pada 13 September 2019 di mana kala itu Firli Bahuri lah yang terpilih sebagai Ketua KPK.

"Yang dijelaskan dalam putusan MK tersebut hanya soal status pimpinan KPK yang saat ini menjabat yang seharusnya habis jabatan tanggal 20 Desember 2023 disesuaikan menjadi 5 tahun dan berakhir pada 20 Desember 2024," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com