Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Deklarasi Pengawasan Sidang Pemilu dan Pilkada, Bawaslu Siap Bantu, KPU Siap Diawasi

Kompas.com - 17/01/2024, 19:04 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) mengadakan Deklarasi Pengawasan Persidangan Pemilu dan Pilkada untuk Peradilan yang Jujur dan Adil pada Rabu (17/1/2024).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja turut meneken dokumen deklarasi itu.

"Dalam tahapan ini, legitimasi demokrasi kita masih harus diuji melalui proses di pengadilan, sehingga proses pengadilan harus mendapatkan kepercayaan publik," ujar Ketua KY Amzulian Rifai dalam sambutannya.

Dalam deklarasi tersebut, KY, KPU, Bawaslu, hingga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyepakati tiga poin deklarasi.

Baca juga: KPU Minta Moderator Tertibkan Cawapres agar Tak Bicara di Luar Kesempatannya Saat Debat Keempat Pilpres

Pertama, partisipasi untuk terselenggaranya pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang jujur ada adil.

Kedua, turut aktif dalam mencegah pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim serta melakukan pemantauan persidangan perkara pemilu dan pilkada.

Ketiga, mendorong kesadaran melakukan pemantauan secara mandiri terhadap proses serta sengketa perkara pemilu dan pilkada.

Amzulian lantas menyinggung soal pentingnya persidangan yang tidak diskriminatif untuk semua pihak guna menegakkan keadilan pemilu.

Dia juga menyoroti pentingnya transparansi guna menjamin keterbukaan dan akses publik terhadap seluruh tahapan proses keputusan penanganan sengketa pemilu.

Baca juga: KPU Tambah LO Paslon untuk Tertibkan Pendukung Saat Debat Keempat Pilpres

Terpisah, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyinggung sejumlah sengkarut administrasi pemilu akibat beda pandangan antar hakim pengadilan di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Dalam padangannya, KY dapat berperan menjembatani perbedaan tersebut.

"Untuk apa? Untuk mengawasi bagaimana pelaksanaan putusan-putusan pengadilan terkait pemilu, baik administrasi maupun pidana pemilu. Hal inilah yang kemudian ada di Bawaslu dan juga sangat beririsan dengan kewenangan KY," ujar Bagja kepada wartawan.

Sementara itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari juga mengaku siap dan telah terbiasa lembaganya diawasli banyak pengawas. Sebab, KPU menjadi lembaga penyelenggara dengan wewenang paling besar dalam menjalankan tahapan pemilu.

"Segala macam yang dikerjakan harus mampu dipertanggung jawabkan di antaranya melalui pertanggungjawaban yuridis di berbagai pengadilan tadi," kata Hasyim.

Baca juga: Debat Keempat, KPU Kurangi Pengawal Pribadi Paslon dan Timses

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com