Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menpan-RB Jalankan Evaluasi Seleksi CASN 2023 untuk Sempurnakan Rekrutmen 2,3 Juta ASN pada 2024

Kompas.com - 17/01/2024, 16:56 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com -  Rangkaian seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada 2023 hampir rampung. Sejumlah proses yang dalam penyelesaian diantaranya penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIP PPK) yang ditargetkan tuntas oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 13 Februari 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, pihaknya melakukan evaluasi dan perbaikan yang mengacu pada seleksi CASN 2023.

Evaluasi seleksi CASN 2023, sebutnya, diharapkan bisa makin menyempurnakan proses rekrutmen CASN 2024 yang akan dibuka untuk 2,3 juta CASN.

“Intinya, Kemenpan-RB dan BKN selalu melakukan evaluasi. Masukan dari publik, akademisi, maupun instansi pemerintah pusat sampai daerah menjadi bahan evaluasi agar seleksi CASN semakin baik lagi,” ujar Anas melalui keterangan persnya, Rabu (17/1/2024).

Baca juga: Bertemu DPR RI, Menpan-RB Bahas Progres RPP Manajemen ASN hingga Tenaga Honorer

Hal tersebut diungkapkannya saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) di Jakarta, Rabu.

Ada sejumlah hasil evaluasi yang disorot Anas, di antaranya belum optimalnya usulan formasi yang diajukan oleh instansi pemerintah daerah.

Bahkan, lanjut dia, banyak tenaga non-ASN yang mengajukan komplain kepada Kemenpan-RB terkait sedikitnya formasi yang dibuka pada seleksi CASN 2023.

“Dari usulan yang disampaikan pemerintah daerah, formasi CPNS yang tidak terisi sebanyak 27,55 persen. Sedangkan untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK), sekitar 23 persen yang tidak terisi,” ungkap Anas.

Secara nasional, Kemenpan-RB telah menetapkan kebutuhan ASN pada 2023 sebesar 1.030.751 orang. Namun, tidak semua kebutuhan diusulkan oleh instansi pemerintah pusat dan daerah.

Baca juga: Kunjungi Kementerian KP, Menpan-RB Dukung Transformasi Digital di Bidang Kelautan dan Perikanan

Total formasi yang dibuka pada seleksi 2023 hanya sebesar 567.166 atau sesuai usulan dari instansi pusat dan daerah.

Dari keseluruhan formasi, sebanyak 20.890 formasi diisi CPNS. Adapun 230.707 formasi terisi dari PPPK guru, 126.212 formasi terisi dari PPPK tenaga kesehatan, serta 55.793 formasi terisi dari PPPK tenaga teknis lainnya.

“Sehingga secara umum, 133.564 formasi yang dibuka pada 2023 belum terisi atau sekitar 23 persen dari total formasi yang dibuka,” ungkap Anas.

Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI dengan Menpan-RB di Kompleks DPR-MPR RI, Jakarta, Rabu (17/1/2024).DOK. Kemenpan-RB Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI dengan Menpan-RB di Kompleks DPR-MPR RI, Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Kurangnya formasi dan pemenuhan tersebut diharapkan bisa diperbaiki saat seleksi pada 2024. Anas pun mengimbau agar instansi pemerintah bisa mengusulkan formasi lebih awal serta menyesuaikan kebutuhan jabatan.

Baca juga: Buka Rakernis BP2MI, Menpan-RB Ingatkan soal Akselerasi Digitalisasi Pemerintah hingga Netralitas ASN

Evaluasi selanjutnya adalah belum terpenuhinya kesesuaian kualifikasi pendidikan dengan jabatan, khususnya untuk tenaga non-ASN.

Sementara untuk formasi khusus PPPK, persyaratan wajib berpengalaman minimal dua tahun di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar, ternyata banyak yang belum bisa dipenuhi oleh peserta formasi khusus non-ASN.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com