Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas KPK Diharap Beri Sanksi Bikin Jera Pelaku Pungli di Rutan

Kompas.com - 17/01/2024, 14:15 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharap memberikan hukuman yang membuat jera puluhan pegawai yang diduga terlibat aksi pungutan liar (pungli) pada rumah tahanan negara (rutan) di lembaga itu.

Menurut mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo, sebaiknya 93 pegawai lembaga antirasuah yang diduga terlibat pungli di rutan mendapatkan sanksi tegas, baik secara etik maupun pidana.

"Terhadap 93 pegawai KPK yang besok (hari ini) akan disidang etik oleh Dewas KPK terkait dengan adanya pungutan liar di Rutan KPK, tentu kita berharap dewas tegas terhadap keterlibatan 93 orang ini dalam dugaan pelanggaran etik," kata Yudi, Selasa (16/1), seperti dikutip dari Kompas TV.

"Yang jelas pungli merupakan bagian dari korupsi jadi Dewas benar-benar harus memberikan hukuman yang berat efek jera supaya yang lain tidak melakukan," sambung Yudi.

Baca juga: Dewas Juga Seret Karutan dan Eks Karutan KPK di Kasus Pungli Tahanan Korupsi

Menurut Yudi, terungkapnya kasus pungli di rutan KPK baru pertama kali terjadi.

Di sisi lain, kata Yudi, pungli adalah salah satu bentuk korupsi yang seharusnya diperangi oleh KPK.

"Apalagi nilai punglinya sekitar Rp 6,1 miliar. Kita berharap bukan hanya tindakan secara etik, sanksi berat diberhentikan secara tidka hormat tapi juga pidana," ujar Yudi.

"Karena pungli merupakan tindak pidana korupsi yang nanti akan kita lihat apakah perbuatannya adalah suap, pemerasan atau gratifikasi," sambung Yudi.

Yudi juga memuji Dewas yang mengusut kasus pungli di Rutan KPK. Dia berharap hal itu menjadi salah satu langkah buat memulihkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga antikorupsi itu.

Baca juga: Ada Pungli di Rutan KPK, Ganjar: Kalau Mau Tembak Koruptor, Ini Ladangnya


Diberitakan sebelumnya, 93 pegawai KPK diduga terlibat pungutan liar pungli di Rutan.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut pungli di Rutan KPK mencapai Rp6,14 miliar.

"Teman-teman menanyakan totalnya berapa? Saya tidak bisa menyatakan yang pasti, tetapi sekitar Rp6,148 miliar sekian itu total kami di Dewas," kata Albertina dalam konferensi pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024) lalu.

Lebih lanjut ia menyebut dari jumlah tersebut setiap orang yang terlibat menerima besaran yang bervariasi. Mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 504 juta.

Baca juga: Dewas Sidangkan 15 dari 93 Pegawai KPK yang Terlibat Dugaan Pungli di Rutan Hari Ini

Ia pun mengungkapkan dalam kasus tersebut, pihaknya telah memeriksa 169 orang pegawai lembaga antirasuah.

Hasilnya 93 orang di antaranya memenuhi syarat untuk berlanjut ke tahap sidang etik.

Menurut penjelasannya, 15 dari 93 pegawai KPK tersebut akan mulai disidang etik mulai hari ini, Rabu (17/1/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com