Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Akan Tertibkan Sendiri Spanduk Kampanye jika KPU dan Satpol PP Enggan

Kompas.com - 17/01/2024, 13:21 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menegaskan tak akan segan menertibkan langsung alat peraga kampanye (APK) yang melanggar ketentuan, seandainya pemerintah daerah setempat tak kunjung melakukannya.

"Jika Satpol PP tidak mau, ya terpaksa kami turunkan. Nanti teman-teman (jurnalis) tanya, masyarakat tanya, kok (APK) tidak diturunkan padahal salah, ya akhirnya kami turunkan," kata Bagja kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).

"Padahal dalam hukum agama, dalam hukum semua hukum alam ya, tidak boleh dibebankan beban itu kepada kami, tetapi ya sudah. Ketika teman-teman panwascam (panitia pengawas kecamatan), PKD (pengawas kelurahan/desa), dan Bawaslu kabupaten/kota sanggup, ya itu dilakukan tuh (penertiban) alat peraga," jelasnya.

Baca juga: Banyak APK Dipasang di Zona Terlarang, Bawaslu Jaksel: Padahal Sudah Kami Imbau Sebelum Masa Kampanye

Bagja menyebutkan, pada prosedur resmi, jajaran Bawaslu perlu bersurat dengan jajaran KPU untuk menindaklanjuti APK yang melanggar ketentuan, seperti antara panwascam dengan PPK (panitia pemilihan kecamatan).

Ia berujar, ketentuan ini diatur Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. KPU bertugas dalam penertiban, sedangkan Bawaslu sebagai pihak yang menemukan pelanggarannya.

"Namun, tanya teman-teman KPU. Mereka pernah atau tidak kemudian menindaklanjuti temuan itu ketika ada laporan masyarakat dalam masalah alat peraga," ujar Bagja.

"Karena kemudian KPU menyatakan bahwa 'kami sudah exhausted sebagai penyelenggara utama', akhirnya Bawaslu melakukan itu, bekerja sama dengan Satpol PP. Sebenarnya tugas utamanya ada di KPU penertiban itu, teapi dalam sejarah penegakan aturan hukum APK, hampir tidak pernah," ungkapnya.

Baca juga: Bawaslu Jaksel Segera Tertibkan APK yang Melanggar dan Bahayakan Pengendara

Adapun, memasuki 30 hari terakhir masa kampanye, APK berupa spanduk, baliho, dan bendera peserta pemilu semakin marak menyesaki ruang-ruang publik.

Sebagian besar warganet menilainya sebagai polusi visual.

Sebagian APK itu juga membahayakan pengguna jalan dan telah memakan korban. Di Kebumen, Jawa Tengah, seorang siswa meninggal dunia tertimpa baliho caleg di jalan raya.

Di Jakarta, banyak APK mengganggu mobilitas pejalan kaki dan penyandang disabilitas karena dipasang di jalur pedestrian.

Beberapa APK lainnya dipasang di tempat-tempat yang tak semestinya, mulai dari transportasi publik, fasilitas umum, hingga dipaku di batang pohon.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengeklaim pihaknya tak bisa langsung menertibkan APK yang terpasang di fasilitas umum sebelum mendapat rekomendasi dari Bawaslu.

Baca juga: Diperiksa Bawaslu, Para Camat Kota Bekasi yang Pamer Jersey Nomor 2 Kompak Mengaku Spontan dan Netral

"Kami masih menunggu arahan koordinasi dari Bawaslu yang minta ke kami," kata Arifin dihubungi Kompas.com, Senin (15/1/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com