JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menyatakan bakal memproses laporan penurunan tayangan kampanye melalui videotron jika timnas capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar melaporkan peristiwa itu kepada mereka.
Dugaan penurunan tayangan kampanye Anies-Muhaimin melalui videotron dilaporkan terjadi di wilayah DKI Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat.
"Kalau ada laporan pasti kita proses, lanjut atau tidak pasti kita sampaikan," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (16/1/2024), seperti dikutip Kompas TV.
Rahmat mengatakan, mereka akan menelaah peristiwa itu apakah memang terdapat indikasi perbuatan pelanggaran terhadap aturan kampanye atau hal lain.
Baca juga: Videotron Iklan Kampanye Anies Depan GMM Bekasi Disetop Tayang, Pemkot: Enggak Ada Intervensi
Hal lain yang bakal didalami jika peristiwa itu dilaporkan adalah soal izin dari pemerintah daerah setempat serta soal batasan yang diberikan.
"Kalau sudah sewa lalu dibatasi, itu jadi persoalan juga," ujar Rahmat.
Sebelumnya diberitakan, Timnas Anies-Muhaimin menyatakan penghentian tayangan kampanye melalui videotron di Grand Metropolitan Bekasi, Jawa Barat; dan Graha Mandiri, Jakarta, akan ditangani oleh tim hukum.
"Ya nanti tim hukum nasional yang akan menindaklanjuti," kata Kapten Timnas Amin Muhammad Syaugi, dalam jumpa pers di rumah pemenangan Amin di Jalan Diponegoro Nomor 20, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024).
Baca juga: Videotron Kampanyenya Dihentikan, Anies Sebut Sikap Tak Siap Berdemokrasi
Menurut Syaugi, Timnas Amin sebagai perwakilan berhak melaporkan dugaan pelanggaran dalam proses kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke lembaga yang berwenang.
"Jadi kita dalam berdemokrasi kita juga bisa melaporkan hal-hal yang memang melanggar. Jadi itu nanti tinggal tim kita, tim hukum kita yang melapor kepada KPU dan Bawaslu dengan kejadian-kejadian tersebut," ucap Syaugi.
Syaugi juga meminta dukungan dari masyarakat supaya mengawasi jalannya kampanye Pemilu dengan adil sehingga terbentuk persaingan sehat dalam kontestasi politik.
"Yang lebih penting bagaimana masyarakat menilai situasi ini. Masyarakat juga mengawasi potensi-potensi ketidakbenaran, potensi-potensi ketidakadilan itu agar masyarakat mengawasi. Sehingga nantinya kita bisa sama-sama melaksanakan pemilu itu dengan jujur, adil, sehingga digapai kedamaian dan riang gembira," papar Syaugi.
Baca juga: Videotron Anies di Jakarta Pusat Dihentikan, Pemprov DKI: Itu Ranah Swasta
Kabar mengenai penghentian tayangan kampanye Anies melalui videotron di Bekasi dan Jakarta disampaikan melalui akun X @aniesbubble dan @olpproject.
Iklan kampanye melalui videotron itu dipublikasikan mulai Senin (15/1/2024). Akan tetapi, penayangan iklan kampanye Anies yang belum berusia 24 jam itu dihentikan.
Menurut informasi akun X @olpproject, penayangan iklan kampanye Anies melalui videotron itu dijadwalkan pada 15 sampai 21 Januari 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.