Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Jelang Pernyataan Mahkamah Internasional soal Palestina, Menlu: Tindakan Israel Harus Dihentikan

Kompas.com - 16/01/2024, 21:13 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi akan menyampaikan pernyataan lisan untuk mendukung advisory opinion (AO) Mahkamah Internasional (ICJ) terkait pendudukan Israel atas Palestina, Jumat (19/1/2024).

Guna mempersiapkan pernyataan tersebut, Menlu menjaring masukan dari para pakar hukum internasional.

Penjaringan dilakukan melalui diskusi bertajuk “Advisory Opinion di Mahkamah Internasional: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina melalui Penegakan Hukum Internasional” di kantor Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Jakarta, Selasa (16/1/2024). 

Dalam sambutannya, Retno menyampaikan, pandangan dan masukan para ahli diperlukan untuk membangun legal opinion yang komprehensif guna menunjukkan kepada dunia pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel.

Ia menjelaskan, Indonesia mendukung upaya Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mendapatkan advisory opinion dari Mahkamah Internasional. Sebab, hukum internasional harus ditegakkan dan hak untuk menentukan nasib sendiri rakyat Palestina harus dihormati.

Baca juga: Menlu Retno Akan Bacakan Masukan Hukum Persoalan Palestina di Mahkamah Internasional

"Pendudukan Palestina oleh Israel yang sudah berlangsung lebih dari 70 tahun tidak akan menghapuskan hak rakyat Palestina untuk merdeka,” kata Retno melalui keterangan persnya, Selasa.

Sebagaimana diketahui, Majelis Umum PBB telah meminta advisory opinion dari Mahkamah Internasional mengenai konsekuensi hukum dari kebijakan dan tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur.

Permintaan tersebut telah disampaikan oleh Majelis Umum PBB ke Mahkamah Internasional pada 17 Januari 2023.

Sejak awal, Indonesia sudah memutuskan akan berpartisipasi aktif untuk membantu memberikan masukan pandangan hukum kepada Mahkamah Internasional.

Masukan Indonesia terdiri dari dua hal, yaitu masukan tertulis atau written statement, yang sudah disampaikan ke Mahkamah Internasional pada Juli 2023, serta pernyataan lisan atau oral statement akan disampaikan oleh Menlu RI pada 19 Februari 2024 di Mahkamah Internasional.

Baca juga: Rangkuman Hari Ke-690 Serangan Rusia ke Ukraina: Diskusi 83 Negara | Menlu Korut Akan Temui Lavrov

Retno mengatakan, berbagai kebijakan Israel seperti aneksasi wilayah Palestina, pemukiman di Tepi Barat, serta mengubah status Kota Yerusalem, tidak sah menurut hukum internasional.

"Tindakan tidak sah Israel harus dihentikan dan perlu akuntabilitas atas pelanggaran hukum yang terjadi. Negara-negara harus menghentikan dukungan kepada Israel. Masyarakat internasional, termasuk PBB, juga tidak boleh mengakui legalitas tindakan Israel tersebut," sebut Retno.

“Tampilnya Indonesia di depan Mahkamah Internasional akan melengkapi berbagai langkah diplomasi Indonesia mendukung Palestina,” imbuhnya.

Diplomasi Indonesia dukung Palestina

Dalam tiga bulan sejak konflik meletus, diplomasi Indonesia tidak tinggal diam dan terus menggalang dukungan untuk Palestina.

Menlu Ri telah dua kali berbicara di depan Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB. Ia juga berbicara di forum internasional lainnya seperti ASEAN, WHO, Dewan HAM, hingga Global Refugee Forum.

Baca juga: Menteri Luar Negeri Korea Utara Akan ke Rusia, Penuhi Undangan Menlu Lavrov

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com