Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Isu Impeachment Jokowi, Ganjar: Persoalan Apa sehingga Harus Dimakzulkan?

Kompas.com - 16/01/2024, 14:39 WIB
Ardito Ramadhan,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

PEKALONGAN, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mempertanyakan dasar ide memakzulkan Presiden Joko Widodo yang muncul dalam beberapa waktu terakhir.

Ganjar mengatakan, pemakzulan bisa saja terjadi apabila terdapat indikasi pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh kepala negara.

"Saya belum tahu apa yang akan dimaksudkan. Pada persoalan apa sehingga harus dimakzulkan. Ketika ada indikasi pelanggaran konstitusi sebenarnya itulah yang bisa menjadi entry poin," kata Ganjar di Pekalongan, Selasa (15/1/2024).

Baca juga: Soal Wacana Pemakzulan Jokowi, Demokrat: Tahan Dulu Syahwat Politikmu

Menurut Ganjar, pihak yang mengusulkan pemakzulan semestinya mengungkap pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh Jokowi sehingga pantas untuk dimakzulkan.

Menurut politikus PDI-P itu, usul memakzulkan Jokowi tidak bisa bergulir bila tak ada alasan yang kuat untuk memberhentikan sang presiden.

"Mesti ada sesuatu yang dilanggar, apakah itu soal janjinya, apakah itu soal konstitusi atau peraturan undang-undangnya baru kita bisa menginjak ke tahapan itu. Kalau enggak, ya enggak bisa," kata Ganjar.

Akan tetapi, mantan gubernur Jawa Tengah itu menilai bahwa usul pemakzulan ini merupakan pengingat agar Presiden patuh kepada aturan konstitusi dan undang-undang.

"Siapa pun harus berhati hati sehingga presiden harus melaksanakan aturan dan siapa pun yang akan berpikir untuk memakzulkan juga harus melihat betul di mana letak pelanggarannya," ujar Ganjar.

Baca juga: Soal Pemakzulan Jokowi, Yusril: Itu Bukan Urusan Menko Polhukam, tapi DPR

Sebelumnya diberitakan, kelompok yang mengatasnamakan Petisi 100 mengusulkan pemakzulan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Mereka yang tergabung di Petisi 100 antara lain Faizal Assegaf, Marwan Batubara, dan Letnan Jenderal TNI Marsekal (Purn) Suharto.

Saat bertemu Mahfud, kelompok ini mengadukan dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 hingga usulan menggulingkan Jokowi.

Namun kepada para tokoh itu, Mahfud mengaku tidak bisa menindak laporan itu karena bukan kewenangannya.

Baca juga: Mengenal Arti Pemakzulan Presiden dan Mekanismenya di Indonesia

Mahfud bilang, laporan tersebut seharusnya disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai penyelenggara pemilu.

Terkait permintaan pemakzulan terhadap Kepala Negara, Mahfud juga mengaku tak punya kewenangan untuk turun tangan.

"Ada juga mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta pemilu tanpa Pak Jokowi. Saya bilang kalau urusan pemakzulan itu kan, sudah didengar orang, mereka sudah menyampaikan ke berbagai kesempatan. Dan itu urusannya partai politik dan DPR, bukan Menko Polhukam," ujar Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Nasional
Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

Nasional
Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com