JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD mengusulkan gagasan mengganti nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tujuan memperkuat citra sebagai lembaga penegak hukum.
Mahfud menganggap kata "komisi" pada KPK terkesan kurang menguatkan citra sebagai lembaga penegak hukum yang tugas utamanya menghadapi korupsi.
Baca juga: Pegawai KPK Nilai Integritas Lembaganya Sendiri Merosot
“Mungkin namanya seperti diusulkan bisa menjadi badan atau lembaga, atau apa gitu. Jangan komisi, karena komisi itu biasanya dianggap jangka pendek. Meskipun tergantung pada maksud pembuatnya ya," kata Mahfud MD di sela-sela kunjungannya ke Sumatera Utara, Medan, Senin (15/1/2024), seperti dikutip kanal YouTube Kompas TV.
Mahfud menyatakan dia dan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo berkomitmen menguatkan posisi KPK jika terpilih dalam Pilpres 2024.
"Kalau dikuatkan ya dikuatkan sekalian, ya kita kuatkan aja, dan kita bisa usulkan itu, dan itu sudah ada di program kami,” ujar Mahfud.
Baca juga: Dewas KPK Periksa 169 Orang Terkait Pungli di Rutan, Termasuk Eks Tahanan
Dia juga mengatakan akan memperjuangkan KPK untuk menjadi lembaga independen jika terpilih dalam Pilpres 2024.
“Iya kita perjuangkan agar KPK independen,” ucap Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.