Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai KPK Nilai Integritas Lembaganya Sendiri Merosot

Kompas.com - 15/01/2024, 19:50 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai integritas, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam pelaksanaan dan wewenang lembaga mereka sendiri pada 2023 menurun.

Hal ini terungkap dari survei yang dilakukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK dengan responden para pegawai lembaga antirasuah.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, dalam hasil survei itu disebutkan skor integritas pelaksanaan tugas dan wewenang KPK 3,36 persen (dari total skor 5), turun dari 282 persen pada 2022.

Kriteria akuntabilitas juga menurun dari 3,04 pada 2022 menjadi 2,71 dan profesionalitas dari 3,36 menjadi 2,5.

“Jadi mengenai survei terkait indikator yang menurun ini, sebetulnya adalah semacam self assessment, mengenai tiga hal itu ya, akuntabilitas, integritas, dan profesionalitas,” kata Syamsuddin dalam konferensi pers Laporan Kinerja Dewas KPK Tahun 2023 di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).

Baca juga: Dewas KPK Kantongi Bukti, Ungkap Ada Pegawai KPK Terima Rp 500 Juta dari Pungli di Rutan

Menurut Syamsuddin, faktor yang melatarbelakangi anjloknya integritas, akuntabilitas, dan profesionalitas KPK menurut pegawainya sendiri bisa disebabkan banyak faktor.

Misalnya penyelidikan yang tak kunjung selesai, hasil ekspose atau gelar perkara yang tidak segera ditindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik), dan lainnya.

“Untuk mengetahui lebih jauh, tentu butuh survei lebih lanjut. Tapi survei itu kan membaca kayak helikopter, secara umum saja,” kata Syamsuddin.

“Tapi yang jelas hasilnya itu kecenderungannya semakin menurun,” lanjutnya.

Baca juga: Istana Sebut Perpres Pimpinan KPK Pengganti Firli Bahuri Segera Dikirim ke DPR

Sebagai informasi, sepanjang 2023, KPK diguncang berbagai persoalan mulai dari dugaan kebocoran informasi penyelidikan hingga terdapat kasus-kasus yang proses administrasi hukumnya tidak jelas.

Dari berbagai persoalan itu, masalah yang dinilai membuat kepercayaan publik kepada KPK merosot adalah perkara Ketua KPK Firli Bahuri yang berujung pemecatan.

Firli dicopot Presiden Joko Widodo setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), menerima suap, dan gratifikasi.

Kasus itu ditangani Polda Metro Jaya.

Selain itu, ia juga dinyatakan terbukti melanggar etik oleh Dewas KPK karena bertemu dan menjalin komunikasi dengan SYL serta tidak jujur mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baru-baru ini, juga terungkap praktik pungutan liar di rutan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Nasional
Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Mekkah

Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Mekkah

Nasional
Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Nasional
Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com