JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi teatrikal memperingati empat tahun buron tersangka dugaan suap Harun Masiku.
Aksi teatrikal itu digelar di halaman Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/1/2024).
Harun merupakan mantan kader PDI-P yang diduga menyuap eks anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun, ia melarikan diri dan namanya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: KPK Tegaskan Masih Buru Harun Masiku
Pantauan Kompas.com, sejumlah anggota ICW menempelkan poster wajah Harun Masiku dengan tulisan “Masih Hilang” di pelang gedung KPK
Anggota ICW juga mengenakan topeng wajah empat pimpinan KPK yakni, Johanis Tanak, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Nawawi Pomolango.
Sementara, satu orang lainnya mengenakan topeng wajah Harun Masiku.
Kelima orang itu kemudian meniup lilin pada kue ulang tahun dengan tulisan “Tiba-tiba 4 tahun”.
Selain itu , mereka juga mengangkat poster berisi pesan kritik dan protes bertuliskan, “KPK takut diseruduk banteng?”, “kalau gak mau dan gak mampu tangkap buronan mending mundur”, dan lainnya.
Baca juga: Jokowi Dinilai Bisa Dicurigai Jika Ajukan Pengganti Firli Bahuri Tak Sesuai Urutan Seleksi
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, melalui aksi itu pihaknya ingin menyampaikan bahwa sejak awal KPK tidak ingin Harun Masiku ditangkap.
Sebab, kasus itu diduga menyangkut pejabat teras partai politik tertentu.
“Kami menduga memang sejak awal pimpinan KPK tidak menginginkan Harun Masiku tertangkap karena ada pejabat partai politik tersebut,” ujar Kurnia.
Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Harun kemudian masuk dalam DPO pada 2020 dan hingga saat ini masih belum juga tertangkap.
Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.