JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menangkap Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Erik Adtrada Ritonga dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Adapun KPK sebelumnya menyebut telah menangkap penyelenggara negara dalam OTT di Labuhanbatu, Sumut.
"Benar, salah satunya Bupati Labuhanbatu," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).
Namun, belum dijelaskan secara detail terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Bupati Labuhanbatu tersebut.
Baca juga: KPK Gelar OTT di Labuhanbatu, Pejabat Diduga Terima Suap Ditangkap
Sebelumnya, Ketua KPK Nurul Ghuforn mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap penyelenggara negara dalam OTT di Labuhanbatu.
Menurut Ghufron, mereka diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap.
Dalam giat tersebut, tm penyelidik dan penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai dan beda-benda lainnya.
"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya. Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," kata Ghufron.
Baca juga: Bupati Labuhanbatu Diduga Terjaring OTT KPK, Wakil Ketua DPRD Angkat Bicara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.