Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Catat Kenaikan Transaksi Keuangan Parpol Jelang Pemilu, Totalnya Rp 80,67 Triliun

Kompas.com - 10/01/2024, 15:24 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat kenaikan transaksi pada rekening sejumlah partai politik (parpol) menjelang pemilihan umum (Pemilu) sepanjang tahun 2022-2023.

Indikasi kenaikan pesat itu didapat ketika PPATK menyandingkan enam juta nama pengurus dan anggota partai-partai politik dengan sistem mereka.

Sesuai hasil pemadanan data, PPATK menemukan 449.607 laporan terkait nama pengurus dan anggota dari 24 partai politik. Dengan jumlah transaksinya mencapai Rp 80,67 triliun.

"Dari partai A sampai partai X, 24 parpol. Jumlah nominal (yang dilaporkan ke PPATK) itu Rp 80.670.723.238.434, nominal transaksi pengurus dan anggota Parpol yang dilaporkan kepada PPATK," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam agenda Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).

Baca juga: KPK Dalami Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

Ivan mengungkapkan, rerata kenaikan transaksi itu mencapai 400 persen hingga 2.400 persen tiap partai politik.

Namun, ia mengaku tidak bisa menyampaikan siapa saja nama-nama yang mengalami kenaikan transaksi tersebut.

"Kita tidak bisa sampaikan di dalam siapa, tapi ini agregatnya. Jadi memang naik semua transaksinya. Tadi misalnya transaksinya cuma Rp 1 miliar, tiba-tiba Rp 10 miliar, Rp 100 juta tiba-tiba Rp 2 miliar di rekening-rekening yang tadi saya sampaikan di depan," ujar Ivan.

Baca juga: PPATK Temukan Transaksi Janggal Dana Pemilu, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semuanya

Di sisi lain, PPATK juga menemukan kecenderungan peningkatan pembukaan rekening baru. Hal itu terlihat dari melesatnya data Customer information file (CIF) di perbankan.

Tercatat, ada sekitar 704,068,458 total CIF yang terbuka sepanjang tahun 2022 hingga semester III tahun 2023.

Dengan rinciannya, sebanyak 53 juta CIF dibuka untuk korporasi, dan 650 juta CIF dibuka untuk individu.

"(Peningkatan) ini tidak ada yang salah. Kita (hanya) melihat saja kecenderungannya ini menaik atau menurun. Kalau menaik, kita kemudian tujuan dari pembukaan rekening ini apa. Tujuan dari pembukaan akun ini apa, lalu kita potret transaksinya," kata Ivan.

Baca juga: Dugaan Transaksi Janggal Dana Kampanye Pemilu, Eks Ketua PPATK Dorong Revisi UU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com