JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membantah dirinya bolos 28 kali Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sepanjang tahun 2023.
Anwar Usman meluruskan bahwa dirinya memang banyak tidak hadir RPH, tetapi lantaran menjalankan tugas lain, bukan karena mangkir.
“Jadi, itu lagi dinas dianggap bolos. Kalau dinas kan melakukan tugas negara juga. Saya kan waktu ketua sering dinas ke luar negeri dan dalam negeri juga,” kata Anwar di Gedung MK, Rabu (10/1/2024).
Anwar Usman sudah menjabat sebagai Ketua MK periode 2018-2023. Lalu, pada Maret 2023, ia terpilih kembali untuk memimpin MK hingga 2028.
Baca juga: Anwar Usman Tak Hadiri Pelantikan MKMK Permanen
Namun, per Oktober 2024, Anwar Usman dicopot Majelis Kehormatan MK (MKMK) karena melakukan pelanggaran etika berat berkaitan dengan putusan yang membuka gerbang keponakannya, Gibran Rakabuming Raka, maju pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Sebelumnya, Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi dan HAM (Pandekha) Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) merilis data bahwa Anwar Usmanmenjadi hakim konstitusi yang paling banyak absen dalam RPH.
Terkait data tersebut, Anwar mengatakan, hanya menjumlahkan hakim yang tercatat di dalam sebuah putusan.
Padahal, putusan tersebut tidak memuat informasi mengenai alasan hakim tidak hadir dalam RPH.
“Jadi kan begini, yang bersangkutan hanya melihat ‘demikianlah diputus oleh sekian hakim’. Memang tidak ada keterangan bahwa kok kurang satu misalnya ke mana,” ujar Anwar Usman.
Baca juga: Anwar Usman Tak Hadiri Pelantikan Suhartoyo Jadi Ketua MK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.