Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Fayasy  Failaq
Mahasiswa Magister Hukum Kenegaraan UGM

Pemerhati Konstitusi

"Argumentum Ad Hominem" Debat Capres

Kompas.com - 09/01/2024, 15:28 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PRESIDEN Jokowi mengungkapkan nada kekecewaannya atas performa debat calon presiden ketiga pada 7 Januari 2024 lalu.

Menurut dia, debat itu kurang memberikan edukasi kepada penonton dan menyebabkan banyak masyarakat yang kecewa.

Penulis termasuk masyarakat dalam kategori tersebut ketika menyimak 120 menit pertunjukan calon orang nomor satu Indonesia itu.

Setidaknya kekecewaan ini berangkat sebab, produk legislasi nasional telah memberi garis besar ideal apa yang sepantasnya dibicarakan dalam perdebatan.

Pasal 277 ayat (5) UU Pemilu menandaskan bahwa: “Materi debat Pasangan Calon adalah visi nasional sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”

Sementara praktik yang terjadi dalam perdebatan justru acap kali menyeleweng dari substansi utama tersebut. Hal yang menggeletik adalah dilakukannya “praktik menyerang personal” (ad hominem) di luar substansi perdebatan yang amat mencolok dalam perdebatan.

Hal yang menjadi tidak penting untuk digugu dan ditiru oleh masyarakat Indonesia dalam pertarungan kepentingan.

Praktik ini setidaknya merupakan cara degradatif apabila diperbandingkan dengan debat calon presiden pada 2014 dan 2019, yang masih mengedepankan eufemisme (kesopanan).

Debat dan demokrasi

Televised election debates have since become a feature of most constitutional democracies” -Stephen Coleman (1999).

Kita perlu menarik jauh, bahwa debat calon presiden setidaknya memiliki irisan dengan konsep demokrasi-presidensil. Dalam sistem presidensil di mana presiden dipilih oleh rakyat secara langsung, ia harus dihasratkan sebagai sosok terbaik untuk dipilih.

Baik diukur melalui garis ideologi, kecakapan memimpin, juga melalui gagasan-gagasan ideal yang diterangkan dalam perdebatan.

Itulah yang tidak terjadi dengan sistem-sistem lain. Pada negara monarki, para calon raja tidak perlu berdebat, melainkan kekuasaannya langsung diwariskan.

Pada sistem parlementer, perdana menteri tinggal dipilih parlemen tanpa harus unjuk gigi dalam debat publik yang disimak seluruh rakyat.

Amerika Serikat sebagai pencetus sistem presidensil telah mempraktikkan debat presiden publik yang disiarkan secara nasional (televised presidential debate) pertama kali pada September 1960.

Itu terjadi dalam kontestasi Kennedy Vs Nixon pada empat rangkaian debat yang juga menjadi lanskap budaya politik modern yang dijalankan atas kesepakatan dua belah pihak, bukan atas kewajiban aturan tertentu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com