JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah personal Kepolisian Negera Republik Indonesia (Polri) bakal mengawal keberangkatan Jenazah mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe ke Jayapura, Papua.
Jenazah bakal diberangkatkan dari rumah duka Sentosa, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (27/12/2023) pada pukul 20.00 WIB.
“Untuk pengamanan tentu dikawal Polri,” kata Kuasa Hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugruho kepada Kompas.com, Rabu siang.
Baca juga: Polres Jayapura Siagakan 500 Personel Amankan Penjemputan Jenazah Lukas Enembe
Diketahui, Lukas Enembe dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Antonius menyampaikan, jenazah Lukas Enembe akan dibawa melalui Cargo Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Jenazah dan rombangan keluarga Lukas Enembe bakal diterbangkan dengan Pesawat Garuda Indonesia pada Kamis (28/12/2023) dini hari, pukul 02.00 WIB.
Diperkirakan, Pesawat tiba di Bandara Sentani, Jayapura, Papua pada Kamis pukul 09.15 waktu setempat.
Baca juga: Jenazah Lukas Enembe Diterbangkan ke Jayapura Kamis Dini Hari
Lukas Enembe adalah terdakwa kasus suap dan gratifikasi. Ia sudah divonis di tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta selama 10 tahun penjara. Lukas berencana mengajukan kasasi.
Selain itu, Lukas juga berstatus tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasusnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menyebutkan, semua pertanggungjawaban pidana berakhir setelah Lukas meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.