Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Meninggal, Lukas Enembe Sempat Cuci Darah 15 Kali di RSPAD

Kompas.com - 26/12/2023, 14:53 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengungkapkan, kliennya telah menjalani cuci darah sebanyak 15 kali di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Menurut Petrus, jumlah cuci darah tersebut terhitung sejak 1 Oktober hingga 22 Desember lalu.

Adapun Lukas dinyatakan meninggal dunia hari ini, Selasa (26/12/2023).

“Sejak 1 Oktober sampai hari ini, beliau sudah cuci darah sampai 15 kali,” ujar Petrus saat ditemui di RSPAD, Jakarta Pusat, Selasa.

Baca juga: Lukas Enembe Meninggal Dunia, AHY Berduka

Petrus mengatakan, Lukas sempat bersikukuh menolak menjalani cuci darah di Indonesia. Ia bersikeras meminta tindakan medis itu dilakukan di rumah sakit Singapura.

Namun, pada 1 Oktober lalu tiga dokter dan dua perawat dari Singapura datang menemui Lukas di RSPAD.

“Kami berdiskusi dengan tim dokter di kamar perawatan Bapak (Lukas), Bapak masih tetap menolak,” tutur Petrus.

Menurut Petrus, terdapat pernyataan dokter Singapura yang kemudian membuat Lukas berubah pikiran.

Baca juga: Perjalanan Lukas Enembe Hadapi Kasus Hukum: Bolak-balik Dibantarkan dan Masuk RS, Kini Tutup Usia

“Kira-kira begini, maaf Bapak kalau tidak cuci darah tidak panjang umur,” kata Petrus menirukan dokter itu.

Setelah pertemuan tersebut, pada malam harinya Lukas berbincang dengan istri, adik, dan dua anaknya.

Selang beberapa waktu kemudian, Lukas berubah pikiran dan bersedia menjalani cuci darah.

“Terakhir (cuci darah) hari Jumat 22 (Desember),” jelas Petrus.

Sebelumnya, Petrus menyebut Lukas meninggal dunia setelah divonis menderita gagal ginjal. Politikus Partai Demokrat itu juga disebut menderita penyakit stroke dan jantung.

Baca juga: Meninggal Dunia, Ini Profil dan Sepak Terjang Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe

Lukas dinyatakan meninggal dunia pukul 10.45 WIB. Sebelum menghembuskan napas terakhir ia sempat meminta untuk berdiri.

Adapun Lukas merupakan terdakwa kasus suap dan gratifikasi dan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang perkaranya tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Petrus, putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menyatakan Lukas tetap menjalani perawatan sampai dinyatakan sembuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com