JAKARTA, KOMPAS.com - Jenazah mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe bakal diberangkatkan dari rumah duka Sentosa, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (27/12/2023) pada pukul 20.00 WIB.
Diketahui, Lukas Enembe dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Jam 20.00 WIB berangkat dari rumah duka ke bandara,” kata Kuasa Hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho kepada Kompas.com, Rabu siang.
Antonius menyampaikan, jenazah Lukas Enembe akan dibawa melalui Cargo Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Baca juga: Polres Jayapura Siagakan 500 Personel Amankan Penjemputan Jenazah Lukas Enembe
Jenazah dan rombangan keluarga Lukas Enembe bakal diterbangkan dengan Pesawat Garuda Indonesia pada Kamis (28/12/2023) pukul 02.00 WIB dini hari.
Diperkirakan, Pesawat tiba di Bandara Sentani, Jayapura, Papua pada Kamis pukul 9.15 waktu setempat.
Baca juga: Perkantoran di Jayapura Kibarkan Bendera Setengah Tiang atas Meninggalnya Lukas Enembe
"Akan landing di Sentani jam 9.15," kata
Lukas Enembe adalah terdakwa kasus suap dan gratifikasi. Ia sudah divonis di tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta selama 10 tahun penjara. Lukas berencana mengajukan kasasi.
Selain itu, Lukas juga berstatus tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasusnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.