Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Heru Susetyo
Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Associate Professor @Fakultas Hukum Universitas Indonesia/ Sekjen Asosiasi Pengajar Viktimologi Indonesia/ Pendiri Masyarakat Viktimologi Indonesia/ Anggota Dewan Riset Daerah DKI Jaya 2018 - 2022

Rohingya Korban Penyelundupan dan Perdagangan Manusia

Kompas.com - 21/12/2023, 08:26 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

GELOMBANG kedatangan pengungsi Rohingya dari tempat penampungan di Bangladesh semakin banyak memasuki Indonesia, utamanya di Propinsi Aceh.

Etnis minoritas asal Myanmar yang mengalami persekusi di negeri sendiri ini menyabung nyawa melalui laut sekitar dua mingguan untuk dapat mendarat di Aceh.

Setiap tahunnya sejak dekade kedua 2000-an, hampir selalu ada manusia perahu Rohingya yang mendarat di Aceh. Tidak sedikit di antaranya adalah anggota keluarga lengkap, ayah, ibu dan anak termasuk para bayi-bayi cilik.

Tak sedikit juga di antara para penumpang perahu tersebut yang kemudian meninggal di perjalanan. Kondisi perahu tak memenuhi syarat, penumpang terlalu padat, minimnya pasokan makanan dan minuman, sanitasi buruk, dan kondisi alam tak bersahabat sepanjang perjalanan laut.

Sebagian orang menyebutnya sebagai perjalanan ‘bunuh diri' karena tujuan tidak jelas. Lama perjalanan tidak jelas. Fasilitas keselamatan perjalanan tak ada. Kepastian penjemputan dan pendaratan tidak ada. Tiket-pun tidak ada. Apalagi asuransi.

Namun melarikan diri lewat laut, umumnya dari daerah pengungsian Cox’s Baazar di Bangladesh, akhirnya menjadi alternatif bagi pengungsi Rohingya yang tak tahan hidup dalam penderitaan dan tanpa kepastian di Bangladesh.

Dengan jumlah pengungsi Rohingya nyaris satu jiwa di Bangladesh, kondisi pengungsian yang tidak nyaman, ditambah kenyataan bahwa Bangladesh adalah negara berkembang yang over populated (173 juta jiwa) dengan luas hampir sama dengan luas Provinsi Kalimantan Barat.

Penyebab melautnya pengungsi Rohingya selain karena frustrasi dan depresi mendalam di pengungsian adalah karena adanya fasilitasi dan iming-iming dari oknum penyelundup manusia (people smuggler) dan oknum perdagangan manusia (human trafficker) di Myanmar dan Bangladesh yang memiliki jaringan di India, Thailand, Malaysia, dan Thailand.

Jalur pengungsian dan pelarian etnis Rohingya berawal dari Myanmar, lalu ke Bangladesh, kemudian mereka ada yang memilih ke India, Thailand, Malaysia, dan Indonesia.

Penelitian dari Ovibashi Karmi Unnayan Program, et.al. tahun 2022 menyebutkan bahwa etnis Rohingya yang mengungsi ke Bangladesh utamanya berasal dari 8 (delapan) daerah di Arakan/ Rakhine State Myanmar antara lain Maungdaw, Sittwe, Mrauk-U, Rathedaung, Buthidaung, Minbya, Kyauktaw, dan Thandwe. Pengungsian dari Arakan/Rakhine State ke Bangladesh (terpusat di daerah Cox’s Bazaar).

Mengapa Rohingya mengungsi?

Para pengungsi imigran Rohingya yang terdampar di pantai Lamreh Kabupaten Aceh Besar masih menempati Balee Meurseuraya Aceh (BMA) di Banda Aceh, Aceh, Selasa (12/12/2023). Sebanyak 137 orang imigran etnik Rohingya menunggu relokasi dan penanganan lanjutan dari Pemerintah dan UNHCR setelah mendapat penolakan dari warga di Kabupaten Aceh Besar, Pidie dan Kota Banda Aceh. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/nz.ANTARA FOTO/Irwansyah Putra Para pengungsi imigran Rohingya yang terdampar di pantai Lamreh Kabupaten Aceh Besar masih menempati Balee Meurseuraya Aceh (BMA) di Banda Aceh, Aceh, Selasa (12/12/2023). Sebanyak 137 orang imigran etnik Rohingya menunggu relokasi dan penanganan lanjutan dari Pemerintah dan UNHCR setelah mendapat penolakan dari warga di Kabupaten Aceh Besar, Pidie dan Kota Banda Aceh. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/nz.
Rohingya adalah etnis minoritas di Myanmar yang mengalami diskriminasi dan persekusi di negaranya sendiri selama beberapa dekade.

Mereka juga ditolak kewarganegaraan Myanmar-nya (stateless) dan dianggap tidak eksis sebagai penduduk Myanmar. Undang-Undang Kewarganegaraan Myanmar 1982 mengeluarkan Rohingya sebagai etnis yang diakui sebagai warga negara Myanmar.

Persekusi sistematis yang dilakukan rezim Myanmar terhadap etnis Rohingya membuat mereka secara bertahap melakukan pengungsian ke Bangladesh.

Perjalanan yang tidak mudah dan tidak murah. Ada oknum-oknum penyelundup manusia dan pedagang manusia yang memfasilitasi mereka.

Memakan waktu berhari-hari hingga bulanan yang kebanyakan ditempuh dengan berjalan kaki. Di dalam perjalanan tersebut tak sedikit para pengungsi mengalami pelecehan seksual, pemerasan, penganiayaan, dan siksaan.

Sesampainya di daerah pengungsian Cox’s Bazaar, duka Rohingya tak selesai. Malah semakin bertambah.

Buruknya kondisi pengungsian, kekerasan antargank, pelecehan seksual, kondisi alam yang kurang bersahabat dan terlalu padatnya lokasi penampungan membuat banyak pengungsi tak betah berlama-lama di sana.

Di sinilah kemudian oknum penyelundup manusia dan pedagang manusia mengambil kesempatan. Mereka memfasilitasi penyelundupan etnis Rohingya ke India, Thailand, Malaysia, dan Indonesia.

Data dari Ovibashi Karmi Unnayan Program, et.al. tahun 2022 mengungkapkan beberapa modus penyelundupan manusia.

Apabila diselundupkan ke India, maka akan dikirim ke Kolkata, Mumbai dan Bihar. Perjalanan memakan waktu satu bulan dan para pengungsi membayar sekitar 50.000 sampai 100.000 Bangladeshi Taka kepada para penyelundup manusia. Dibayar dalam dua term ketika berangkat dan ketika tiba di tujuan.

Di India, pengungsi Rohingya bekerja di industri seks komersial atau sebagai pekerja rumah tangga. Tak jarang mereka mengalami pelecehan seksual dan kekerasan fisik.

Apabila diselundupkan ke Malaysia, perjalanan dapat berlangsung antara satu sampai tiga bulan dengan kapal. Para pengungsi membayar antara 50.000 sampai dengan 250.000 Bangladeshi Taka.

Di Malaysia mereka bekerja di sektor pertanian/perkebunan, konstruksi dan sebagai pekerja rumah tangga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com