Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Ermaya
Dewan Pakar Bidang Geopolitik dan Geostrategi BPIP RI

Dewan Pakar Bidang Geopolitik dan Geostrategi BPIP RI.

Geopolitik Indonesia: ASEAN-Jepang Menjaga Stabilitas Kawasan

Kompas.com - 20/12/2023, 14:35 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

STABILITAS kawasan merupakan fondasi utama bagi kemajuan dan pertumbuhan suatu wilayah. Dalam realitas kompleksitas Asia Timur dan Indo-Pasifik, ASEAN-Jepang muncul sebagai pilar kunci dalam memelihara stabilitas.

Kemitraan yang terjalin selama 50 tahun ini tidak hanya menciptakan fondasi yang kokoh untuk menjaga ketertiban dan perdamaian, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap perekatan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan kerja sama lintas batas.

Hal tersebut mencerminkan urgensi tanggung jawab bersama dalam merawat stabilitas, sebagaimana disampaikan dalam Konferensi Tingkat Tinggi Perayaan 50 Tahun Hubungan Persahabatan dan Kerja Sama ASEAN-Jepang di Hotel The Okura, Tokyo, pada Minggu (17/12/2023).

Pentingnya menjaga perdamaian, stabilitas, dan inklusivitas kawasan sehubungan ASEAN-Jepang memiliki potensi untuk menjadi kekuatan penyatuan, menciptakan kawasan yang tangguh, dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Asia Timur dan Indo-Pasifik.

Oleh karena itu, menjaga ketertiban dan perdamaian menjadi tanggung jawab bersama. Maka ASEAN dan Jepang bertekad untuk terus berkolaborasi dalam menjawab dinamika global yang semakin kompleks.

Dengan begitu, stabilitas kawasan bukan hanya sekadar kondisi aman, tetapi juga menjadi fondasi esensial bagi kemajuan dan pertumbuhan suatu wilayah.

Dalam konteks yang penuh kompleksitas di Asia Timur dan Indo-Pasifik, kemitraan antara ASEAN dan Jepang muncul sebagai pilar kunci dalam memelihara stabilitas.

Kedua entitas ini memainkan peran integral dalam membentuk dinamika politik, ekonomi, dan keamanan di kawasan, menciptakan landasan yang kokoh untuk mendorong kemajuan bersama.

Pondasi stabilitas jangka panjang

ASEAN-Jepang, dengan posisi geografis dan kekuatan ekonominya, bekerja sama untuk mengatasi tantangan dan risiko yang dapat mengganggu stabilitas kawasan. Kerja sama ini mencakup berbagai aspek, termasuk diplomasi, pertahanan, dan ekonomi.

Dalam menjalankan peran sebagai pilar kunci, ASEAN-Jepang juga mempromosikan norma-norma internasional dan prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, serta hukum internasional, yang semuanya menjadi pondasi untuk stabilitas jangka panjang.

Komitmen bersama untuk menjaga stabilitas tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi kedua pihak, tetapi juga bagi seluruh kawasan.

Dengan menciptakan lingkungan yang aman dan dapat diandalkan, ASEAN-Jepang memungkinkan negara-negara di sekitarnya untuk fokus pada pembangunan ekonomi, inovasi, dan kerja sama regional.

Dengan demikian, kemitraan ini tidak hanya menjadi respons terhadap ketidakpastian, tetapi juga menjadi katalisator bagi kemajuan yang berkelanjutan di Asia Timur dan Indo-Pasifik.

Dalam menghadapi berbagai tantangan global dan regional, ASEAN-Jepang juga terus mengembangkan strategi bersama untuk meningkatkan stabilitas kawasan.

Keberhasilan kemitraan ini tercermin dalam upaya bersama untuk mengatasi isu-isu kompleks seperti ketegangan geopolitik, keamanan maritim, dan tantangan nontradisional seperti perubahan iklim dan krisis kesehatan global.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com