Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Ajudan Prabowo Mayor Teddy yang Hadir Saat Debat Capres, Tanggapan Bawaslu, TNI, hingga TKN

Kompas.com - 19/12/2023, 08:45 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ajudan dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya, tampak hadir saat debat perdana calon presiden (capres) 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat pada 12 Desember 2023.

Teddy tampak mengenakan baju berwarna biru langit, warna seragam Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Perwira Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD itu juga duduk di barisan TKN atau pendukung Prabowo dan Gibran. Foto dan video yang memperlihatkannya tersebut beredar luas di media sosial.

Menanggapi itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya tengah mengkaji dugaan pelanggaran netralitas prajurit aktif TNI terkait kehadiran Mayor Teddy tersebut

"Sudah, sedang kami kaji, kami tunggu hari ini," kata Bagja di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).

Baca juga: Sosok Mayor Teddy, Ajudan Prabowo Eks Ajudan Jokowi yang Kini Tuai Kontroversi

Hasil kajian Bawaslu nantinya akan disampaikan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk ditindaklanjuti.

"Kami sampaikan ke Panglima TNI untuk tindak lanjut jika terdapat dugaan pelanggaran terhadap netralitas TNI, karena itu berkaitan dengan netralitas TNI," ujar Bagja.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja ditemui di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja ditemui di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).

Inisiatif Bawaslu

Bagja mengatakan, pengkajian ini dilakukan atas inisiatif Bawaslu. Sebab, mereka telah menelusuri berbagai unggahan video yang ramai diperbincangkan di media sosial (medsos) soal kehadiran Teddy saat debat capres di KPU menggunakan baju pendukung Prabowo-Gibran.

"Ini di medsos sudah ramai sudah sampai di kami, sudah sampai di tempat saya, juga sudah kami teruskan," kata Bagja.

Bagja menegaskan bahwa Bawaslu sifatnya hanya menyampaikan dugaan dan rekomendasi pelanggaran netralitas TNI oleh Teddy.

"Kalau diberikan sanksi atau tidak diberikan sanksi oleh Panglima TNI. Kami meneruskan dugaan pelanggaran jika terjadi dugaan pelanggaran," ujar Bagja.

Baca juga: Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran Netralitas Ajudan Prabowo Mayor TNI Teddy

Respons TNI

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan, Teddy hanya menjalankan tugasnya sebagai ajudan Menteri Pertahanan.

“Ajudan yang mengikuti kegiatan Menhan. Tidak mewakili institusi TNI atau kepentingan pribadi. Dia ajudan melekat, ikut kegiatan Menhan,” kata Julius saat dihubungi, Senin kemarin.

Julius mengatakan, akan berbeda apabila Teddy melalui kehendaknya sendiri ikut berkampanye.

“Akan berbeda jika yang bersangkutan atau prajurit aktif lainnya, misalkan karena kehendaknya sendiri lalu ikutan kampanye. Dan akan salah jika yang bersangkutan gunakan seragam militer saat itu,” ujar Julius.

Baca juga: Bawaslu Sebut Panglima TNI yang Berwenang Beri Sanksi ke Ajudan Prabowo Mayor Teddy

Halaman:


Terkini Lainnya

Dirut BPJS: Dokter Asing Boleh Layani Pasien BPJS Kesehatan, Asal...

Dirut BPJS: Dokter Asing Boleh Layani Pasien BPJS Kesehatan, Asal...

Nasional
Syukur Aisyah Rumahnya Direnovasi, Tak Lagi Tidur Beralas Tanah dan BAB di Plastik

Syukur Aisyah Rumahnya Direnovasi, Tak Lagi Tidur Beralas Tanah dan BAB di Plastik

Nasional
Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Nasional
Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Nasional
Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Nasional
Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Megawati Kritik Revisi UU MK, PDI-P Pertimbangkan Layangkan Nota Keberatan Saat Paripurna DPR

Megawati Kritik Revisi UU MK, PDI-P Pertimbangkan Layangkan Nota Keberatan Saat Paripurna DPR

Nasional
Ingatkan Kader PDI-P, Megawati: Yang tidak Bekerja untuk Rakyat, 'Out'

Ingatkan Kader PDI-P, Megawati: Yang tidak Bekerja untuk Rakyat, "Out"

Nasional
Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88, Menko Polhukam: Mungkin Berita Itu Simpang Siur

Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88, Menko Polhukam: Mungkin Berita Itu Simpang Siur

Nasional
Khawatir Ancaman, Dua Saksi Kasus SYL Dapat Perlindungan dari LPSK

Khawatir Ancaman, Dua Saksi Kasus SYL Dapat Perlindungan dari LPSK

Nasional
Nadiem Sebut Kenaikan UKT Mencemaskan

Nadiem Sebut Kenaikan UKT Mencemaskan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Menang di Putusan Sela, Nawawi Tunggu Laporan Jaksa KPK

Hakim Agung Gazalba Saleh Menang di Putusan Sela, Nawawi Tunggu Laporan Jaksa KPK

Nasional
Jokowi Sebut Birokrasi Efektif Harus Memudahkan dan Memuaskan Masyarakat

Jokowi Sebut Birokrasi Efektif Harus Memudahkan dan Memuaskan Masyarakat

Nasional
Menpan RB Sebut Gibran Bakal Lanjutkan Program 'INA Digital' Jokowi

Menpan RB Sebut Gibran Bakal Lanjutkan Program "INA Digital" Jokowi

Nasional
Komisi III Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Isu Penguntitan

Komisi III Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Isu Penguntitan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com