Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nusron Wahid Diberhentikan dari Ketua PBNU karena Rangkap Jabatan

Kompas.com - 13/12/2023, 09:48 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurrozi mengungkapkan, Nusron Wahid dan Nasyirul Falah Amru dicopot dari posisi ketua PBNU karena rangkap jabatan dengan jabatan di partai politik.

Seperti diketahui, Nusron adalah kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar sedangkan Nasyurul merupakan sekretaris umum Pengurus Pusat Baitul Muslmin Indonesia PDI Perjuangan.

"(Pencopotan) itu memang aturan organisasi bahwa tidak boleh merangkap jabatan dalam pengurus harian PBNU dengan jabatan di parpol," kata Fahrur kepada Kompas.com, Rabu (13/12/2023).

Baca juga: Diberhentikan dari Ketua PBNU, Nusron Wahid: Ikuti Saja, Santri Enggak Boleh Bantah

Fahrur menuturkan, PBNU telah memberi waktu kepada Nusron dan Nasyirul untuk memilih dan menentukan sikap agar tidak rangkap jabatan dengan partai politik.

Hasilnya, Nusron dan Nasyirul dicopot dari posisi pengurus harian PBNU, tetapi menjabat sebagia ketua lembaga di bawah naungan PBNU.


"Mereka tetap diberi amanat tugas di lingkup lembaga di bawah jajaran PBNU semisal Pak Nusron menjadi ketua lembaga pertanian," kata Fahrur.

Ia pun menegaskan bahwa pencopotan ini tidak berkaitan dengan Pemilihan Presiden 2024 di mana Nusron merupakan sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

"Ini tidak ada kaitan dengan pilpres, murni aturan organisasi agar NU tidak terikat dengan partai politik manapun," ujar Fahrur.

Diberitakan sebelumnya, PBNU memberhentikan Nusron dan Nasyirul dari posisi ketua PBNU lewat Surat Keputusan PBNU Nomor 01.c/A.II.04/11/2023 tentang Pengesahan Pergantian Antar Waktu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Masa Khidmat 2022-2027.

Baca juga: Nusron Wahid Diberhentikan dari Ketua PBNU

"PBNU juga memberhentikan dengan hormat KH Subhan Makmun dari Rais PBNU masa khidmat 2022-2027, lalu H Nusron Wahid dan H Nasyirul Falah Amru dari Ketua PBNU sisa masa khidmat 2022-2027," tulis surat tersebut.

"Pemberhentian ini disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini," demikian isi surat itu.

Saat dimintai konfirmasi, Nusron mengaku tidak tahu kenapa dirinya diberhentikan dari ketua PBNU.

"Enggak tahu. Ikuti saja. Santri enggak boleh membantah," kata Nusron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com