KOMPAS.com - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr Hasto Wardoyo mengimbau seluruh satuan kerja (satker) di pusat dan provinsi untuk segera menginput Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2024 dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
“Seluruh satker di pusat dan provinsi diharapkan segera menginput RUP 2024 SiRUP lalu mengumumkannya. RUP ini (adalah) bentuk transparansi pengadaan barang/jasa di BKKBN,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (11/12/2023).
Imbauan penginputan RUP 2024 digencarkan sebagai cara mempercepat pengadaan barang dan jasa tahun 2024. Hal ini merupakan tindak lanjut BKKBN setelah penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2024 oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi), Rabu (29/11/2023).
Pernyataan tersebut disampaikan dr Hasto saat membuka acara Percepatan Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2024 di Lingkungan BKKBN, di Hotel Melia Purosani, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (10/12/2023).
Baca juga: Damri Buka Rute Yogyakarta-Jakarta-Tangerang PP, Ini Tarifnya
Acara tersebut diadakan sebagai bagian dari persiapan pengadaan barang dan jasa untuk semua satker di BKKBN pusat dan perwakilan BKKBN provinsi. Kegiatan ini difokuskan pada pengadaan yang akan berkontrak pada awal 2024, seperti pengadaan sewa jaringan, jasa perorangan, kegiatan sosialisasi, alat kontrasepsi, dan lain sebagainya.
Dalam kesempatan itu, dr Hasto memberikan apresiasi kepada kuasa pengguna anggaran (KPA) satker yang telah mengumumkan RUP.
“Bagi KPA Satker yang belum mengumumkan (RUP), (diharapkan) segera melakukan input dan pengumuman hingga mencapai 100 persen,” imbuhnya.
Selain itu, dr Hasto juga menginstruksikan kepada satker untuk melakukan pengadaan barang/jasa melalui pengadaan dini dengan koordinasi bersama unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) agar pengadaan yang berkontrak di Januari 2024 dapat terlaksana sesuai jadwal.
Baca juga: Media Center Daerah Dinilai Penting untuk Dukung Transparansi dan Akuntabilitas Informasi Publik
“Saya kira transparansi dan akuntabilitas juga sangat penting. Kemudian pesan yang selalu diulang di mana-mana oleh Menteri Keuangan (Menkeu) adalah melakukan eksekusi secepat mungkin. Sekarang ini, pada November dan Desember, semua petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis surat keputusan (SK) harus diselesaikan,” ujarnya.
Oleh karena itu, dr Hasto berharap pertemuan tersebut menjadi kesempatan baik untuk saling mengingatkan.
Tak lupa, dr Hasto juga memberikan pesan kepada sejumlah pihak untuk tetap berpegang teguh pada ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Sejumlah pihak yang dimaksud, yaitu para pengguna anggaran (PA), KPA, pejabat pembuat komitmen (PPK), UKPBJ, dan pejabat pengadaan.
Baca juga: KSAU Ungkap Rencana Pengadaan 25 Radar Baru
“Tentu semua prosedur pengadaan barang/jasa harus sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku, yang sudah jadi pengetahuan kita bersama,” jelas dr Hasto.
Untuk itu, ia mengimbau agar pengadaan barang dan jasa dilakukan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Pasalnya, kata dr Hasto, skor LPSE saat ini juga menjadi bagian dari evaluasi kinerja BKKBN. Hal ini menjadi penilaian tersendiri terhadap penilaian lembaga BKKBN.