JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang satu unit album Born Pink dari band K-Pop Blackpink hasil eks gratifikasi dengan nilai limit senilai Rp 171.000
Album tersebut dilelang dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023.
“Uang jaminan IDR 55.000,” sebagaimana dikutip dari akun resmi KPK @literasigratifikasi di media sosial Instagram, Senin (11/12/2023).
Selain album Blackpink, KPK juga melelang satu unit album Butter dari Band K-Pop BTS dengan nilai limit Rp 191.000 dan uang jaminan Rp 65.000.
Baca juga: KPK Absen, Sidang Praperadilan Eks Wamenkumham Ditunda Pekan Depan
Selain dua album grup musik ternama dari Korea Selatan, KPK juga melelang sejumlah barang bekas gratifikasi lainnya.
KPK juga melelang barang elektronik full set Konsol Game Playstation (PS) 5 full dengan nilai limit Rp 4.815.000. Uang jaminan lelang PS 5 ini Rp 1.500.000.
Kaos Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) misalnya, dilelang dengan harga Rp 301.000 dan uang jaminan Rp 100.000.
Kemudian, cincin bermata batu bacan dengan nilai limit Rp 529.000 dan uang jaminan Rp 165.000.
Lalu, satu set tablet Huawei yang terdiri dari Huawei M-Pencil, Smart Magnetic Keyboard, dan Huawei Mate Pad Pro dengan nilai limit Rp 7.070.000 dan uang jaminan Rp 2.200.000.
Baca juga: Kasus Pengadaan APD, KPK Panggil Anggota Komisi VI DPR RI dan Irjen Kemenkes
Lalu, helm JPX MX726 R dengan nilai limit 266.000 dan uang jaminan Rp 85.000.
KPK juga melelang tas mewah eks gratifikasi merk Burberry dengan nilai limit Rp 13.965.000. Uang jaminan yang dibayarkan senilai Rp 4.500.0000.
Adapun lelang digelar KPK bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
Uang jaminan diterima paling lambat 12 Desember.
Sebagai informasi, peringatan Hakordia sebenarnya jatuh pada 9 Desember. Namun, karena bertepatan dengan hari libur atau akhir pekan KPK menggeser peringatan tersebut menjadi 12-13 Desember.
Acara akan digelar di Istora, Senayan, Jakarta Pusat. Presiden Joko Widodo juga sempat dikabarkan akan menghadiri agenda tahunan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.