Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Mansyur Setuju Pembentukan MKMK secara Permanen

Kompas.com - 08/12/2023, 17:09 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim konstitusi Ridwan Mansyur mengaku setuju dengan pembentukan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) secara permanen.

Menurutnya, keberadaan MKMK bisa mengembalikan marwah Mahkamah Konstitusi (MK) sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

"Kalau itu kebijakan pimpinan tentunya juga kebijakan bersama. Kalau untuk hal-hal yang baik kenapa tidak. Berdasarkan pengalaman-pengalaman yang terjadi berkaitan dengan MKMK kita bisa membuat regulasi, menentukan sikap seperti apa untuk marwah, mengangkat dan mengembalikan marwah konstitusi," kata Ridwan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Baca juga: Ridwan Mansyur Resmi Jadi Hakim Konstitusi, Ini Susunan 9 Hakim MK Terbaru

Ia pun berharap pembentukan MKMK secara permanen bisa segera terealisasi.

Namun, Ridwan mengatakan, tentu masih ada proses pembahasan yang cukup serius terkait wacana tersebut.

"Kemarin sudah disampaikan yang mulia ketua MKMK, mudah-mudahan tidak lama lagi. Tentunya butuh pembahasan-pembahasan yang cukup serius," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua MK terpilih pengganti Anwar Usman, Suhartoyo mengatakan, pihaknya akan segera membentuk MKMK secara permanen.

Suhartoyo menilai bahwa pembentukan MKMK permanen ini merupakan bagian dari upaya memulihkan kepercayaan publik kepada MK setelah kasus pelanggaran etik hakim MK baru-baru ini.

Baca juga: Sudah Berkarier 34 Tahun, Ridwan Mansyur Mengaku Tak Ada Beban Jadi Hakim MK

Ia mengatakan, selama ini MKMK dibentuk hanya secara sementara (ad hoc) karena adanya kebutuhan mendesak guna menyelesaikan dua perkara etik, yaitu perkara etik melibatkan Guntur Hamzah dan Anwar Usman.

Padahal, MK sudah memiliki konsep MKMK permanen, sebagaimana keberadaan Dewan Etik MK sebelum revisi UU MK pada 2020 silam.

Suhartoyo belum bisa memastikan siapa saja anggota MKMK permanen itu. Tetapi, sesuai UU MK, keanggotaan MKMK harus diisi unsur akademisi, tokoh masyarakat, dan hakim konstitusi aktif.

"Itu harus melalui rapat hakim permusyawaratan hakim, jadi konstelasinya tergantung kesepakatan para hakim. Bisa berubah, bisa jadi tetap, sangat tergantung para yang mulia, dan kami berdua juga bermusyawarah nanti," kata Suhartoyo pada 13 November 2023.

Baca juga: Profil Hakim MK Baru Ridwan Mansyur, Pernah Adili Pembunuh Munir

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com