Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Klaim "All-Out" Hadapi Potensi 10.000 Kasus Netralitas ASN Jelang Pemilu

Kompas.com - 08/12/2023, 16:43 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengeklaim bakal all-out menghadapi potensi 10.000 kasus netralitas aparat sipil negara (ASN) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Prediksi tersebut sebelumnya disampaikan oleh Ketua Komisi ASN (KASN) Agus Pramusinto.

"Namanya kampanye kayak gini, all-out-lah Bawaslu. Tempatnya Bawaslu (bekerja) ya di sini (saat kampanye)," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Jumat (8/12/2023)

Ia mengatakan tak sepakat dengan anggapan bahwa Bawaslu memiliki keterbatasan dalam hal pengawasan terkait jumlah pengawas.

Baca juga: Soal Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Ketua Bawaslu: Tak Boleh Gunakan CFD sebagai Arena Kampanye

Bagja menegaskan bahwa jajarannya hingga di tingkat kabupaten mencapai 1.900 orang dan angka tersebut belum mencakup jumlah staf Bawaslu.

Ia mengeklaim bahwa jajarannya siap menangani pelanggaran, termasuk soal netralitas ASN di mana Bawaslu dapat menjadi pintu masuknya.

Pada kasus netralitas ASN yang diproses Bawaslu, mereka berwenang menentukannya pelanggaran atau bukan serta memberi rekomendasi. Selanjutnya, ranah KASN untuk menentukan sanksi.

Bagja juga tak mempersoalkan seandainya pelanggaran ASN itu ditemukan dan diproses langsung oleh KASN.

"Bisalah (langsung ditindaklanjuti KASN), tapi kan pasti koordinasi dengan kami," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Telusuri Unsur Kampanye dalam Iklan Susu dengan Wajah Prabowo

Sebagai informasi, Ketua KASN Agus Pramusinto mengaku bahwa pihaknya sudah menyiapkan strategi untuk mencegah potensi pelanggaran netralitas ASN yang diperkirakan bisa mencapai 10.000 kasus pada 2024.

Sejumlah indikasi pelanggaran atas netralitas itu sudah ditemui di lapangan dan sedang dikaji KASN. Bawaslu juga menemukan dan menerima laporan peristiwa sejenis saat ini.

"Kalau dihitung matematik, kira-kira ada 8.000 sampai 10.000 (potensi) pelanggaran. Jadi, kami harus kerja keras tentu saja. Kami harus bekerja sama dengan berbagai pihak," kata Ketua KASN Agus Pramusinto di Yogyakarta, Kamis, sebagaimana dikutip dari Antaranews.

Agus mengatakan, potensi 10.000 pelanggaran netralitas ASN tersebut dihitung berdasarkan perbandingan kasus pelanggaran netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang saat itu tercatat mencapai 2.034 kasus.

"Sementara pesta demokrasi tahun depan (Pemilu 2024) ada pileg (pemilihan legislatif), pilpres (pemilihan presiden), dan pilkada serentak, sehingga memiliki potensi empat sampai lima kali (lipat) pelanggaran," ujar Agus.

Baca juga: [HOAKS] Bawaslu Coret Gibran dari Daftar Cawapres

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com