Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Telusuri Unsur Kampanye dalam Iklan Susu dengan Wajah Prabowo

Kompas.com - 05/12/2023, 20:16 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menelusuri unsur kampanye dalam iklan di stasiun televisi swasta yang memaparkan visi-misi calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, visi-misi merupakan salah satu unsur kampanye, selain ajakan memilih dan citra diri.

Meski kampanye sudah dimulai 28 November, masa iklan di media cetak dan elektronik baru dimulai pada 21 Januari-10 Februari 2024.

"Ini kita lagi bahas di gugus tugas, ini iklan, atau sosialisasi, atau kampanye. Iklan kampanye itu tidak boleh. Itu kena tindak pidana karena itu di luar jadwal," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, di Hotel Savoy Homann, Lengkong, Bandung, Selasa (5/12/2023).

Baca juga: Bawaslu Ingatkan Capres-Cawapres Tak Boleh Gunakan Lokasi CFD buat Kampanye Politik

Bagja menyampaikan, jadwal iklan di media massa berunsur kampanye sudah ditentukan. Jika terbukti melakukan iklan kampanye di luar jadwal maka dikenakan tindakan pidana.

Dia mengatakan, iklan berunsur kampanye dijadwalkan 21 hari sebelum berakhirnya masa kampanye.

"Bagaimana kalau ditemukan? Itu bisa pidana, hati-hati. Kami sampaikan hati-hati, itu kena tindak pidana Pemilu," kata dia.

Bagja memaparkan, pihaknya masih berdiskusi dengan gugus tugas untuk menentukan iklan tersebut masuk ke dalam unsur kampanye atau sebaliknya.

Adapun gugus tugas itu terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPI, dan Dewan Pers.

"Bagaimana kalau tidak ada ajakan (memilih dalam iklan? Makanya kita lagi diskusi dengan teman-teman Gugus Tugas. Teman-teman yang tergabung di dalam situ menentukan bagaimana iklan kampanye," beber Bagja.

"Kami akan tentukan ini. Kami sudah mengingatkan sebenarnya dari mulai tahapan sosialisasi yang lalu. Ini harus kita tanyakan kepada KPI dan Dewan Pers. Penggunaan frekuensi publik ini penting," ujar dia.

Baca juga: Bawaslu Ingatkan Capres-Cawapres Tak Boleh Gunakan Lokasi CFD buat Kampanye Politik

Iklan berdurasi 30 detik tersebut menampilkan sosok anak-anak dan keluarga yang terpenuhi kebutuhan pangan dan nutrisinya.

Ada embel-embel seperti "susu bikin kuat", "makan siang bernutrisi", "gizi anak terpenuhi", dan "anak sehat ibu bahagia".

"Program makan siang dan susu gratis untuk anak Indonesia bersama Prabowo-Gibran: Generasi Sehat untuk Indonesia Maju," ujar narator di dalam iklan tersebut.

Iklan itu diakhiri dengan sosok kartun Prabowo yang mengenakan seragam SD sedang menggenggam dus susu, serta tulisan "Prabowo-Gibran 2024 Bersama Indonesia Maju".

Iklan ini viral di platform media sosial X/Twitter dan ramai menjadi perbincangan warganet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com