Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Nataru 2023/2024, Menhub Imbau Masyarakat Tak Mudik Naik Motor

Kompas.com - 07/12/2023, 15:18 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau warga yang akan mudik saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024 tidak berpergian dengan kendaraan roda dua atau sepeda motor.

Hal ini disampaikannya dalam Konferensi Pers Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka Pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (7/12/2023).

"Saya mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan motor saat mudik karena sangat bahaya," kata Budi Karya dalam paparannya.

Menurutnya, perjalanan mudik dengan motor sangat berbahaya dan rawan kecelakaan.

Baca juga: Pemerintah Prediksi 107 Juta Orang Mudik Saat Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Namun, ia mengungkapkan, pemudik yang berpergian dengan motor juga masih cukup banyak.

"Motor itu berbanding lurus dengan kecelakaan," ujar Menhub.

Oleh karena itu, dalam rangka mengurangi pemudik motor, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberikan fasilitas kendaraan mudik gratis.

Budi Karya juga mengajak seluruh perusahaan, baik BUMN maupun swasta untuk mengadakan perjalanan mudik gratis.

"Oleh karenanya, kita mengadakan mudik gratis. Saya harapkan semua perusahaan BUMN, BUMS (perusahaan swasta) melakukan kegiatan itu. Karena kita harapkan mereka bisa menggunakan itu tanpa menggunakan motor," katanya.

Baca juga: Mudik Gratis Libur Nataru 2024: Cara Daftar dan Kota Tujuan

Sebelumnya, Budi Karya menyebut jumlah pemudik saat libur nataru 2023/2024 diprediksi meningkat sebesar 43 persen dari tahun lalu.

Hal ini dikatakannya berdasarkan hasil riset yang dilakukan Kemenhub.

"Riset ini dilakukan oleh kami dan beberapa lembaga yang kredibel sehingga mengahasilkan suatu survei yang naik 43 persen dari tahun yang lalu yaitu 107 juta (orang)," ujar Budi Karya.

Baca juga: Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik dan Balik Nataru 2023/2024 Akan Terjadi 2 Kali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com