JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden diperbolehkan membawa rombongan maksimal 50 orang untuk menghadiri debat capres dan cawapres.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, KPU akan memberikan 50 undangan mengikuti debat kepada masing-masing tim pasangan calon.
"Masing-masing tim pasangan calon akan diberikan kesempatan untuk tim yang hadir itu maksimal adalah 50 orang. Jadi KPU akan menyiapkan undangan kepada tim pasangan calon 1, 2, dan 3, 50 orang," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Baca juga: Serba-serbi Debat Pilpres: Jadwal, Format, hingga Tema
Hasyim menuturkan, 50 orang yang dibawa masuk ke dalam arena debat merupakan kewenangan dari masing-masing pasangan calon.
"Tentang siapa-siapanya, kami serahkan kepada masing-masing pasangan calon tentang siapa yang akan diundang atau diberikan undangan tersebut," ujar dia.
Hasyim mengeklaim, KPU akan menyiapkan mekanisme pengawasan agar hanya orang-orang yang mendapatkan undangan yang dapat masuk ke arena debat.
Lebih lanjut, Hasyim pun mengungkapkan bahwa KPU berencana mengadakan nonton bareng debat di sejumlah titik meski ia enggan menjelaskannya lebih detil.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Usulkan Format Debat Townhall, Audiens Bisa Bertanya Langsung
Lagipula, debat capres dan cawapres juga akan ditayangkan di televisi maupun platform-platform streaming, termasuk platform audio.
"Pokoknya kita usahakan sebaik mungkin dan seluas mungkin, peristiwa kampanye berupa debat capres cawapres ini bisa disaksikan, bisa diikuti seluas mungkin sebanyak mungkin warga kita," kata Hasyim.
Seperti diketahui, KPU telah memutuskan akan menggelar tiga kali debat capres dan dua debat cawapres.
Berdasarkan keputusan KPU, capres akan mendapat porsi berdebat pada debat pertama, ketiga, dan kelima, yakni pada 12 Desember 2023, 7 Januari 2024, dan 10 Februari 2024.
Baca juga: TKN Prabowo-Gibran Usul Debat Bahasa Inggris, TPN Ganjar-Mahfud: Mereka Lupa Sumpah Pemuda
Sementara itu, debat cawapres mendapat porsi pada debat kedua dan keempat, yakni pada tanggal 22 Desember 2023 dan 21 Januari 2024.
Adapun berikut ini tema debat yang diangkat pada debat pertama hingga kelima:
Debat pertama: pemerintahan, hukum, hak asasi manusia, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik dan kerukunan warga.
Debat kedua: ekonomi, ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta infrastruktur dan perkotaan.
Baca juga: Capres dan Cawapres Naik Panggung Berdua Saat Debat, tapi Hanya Satu yang Boleh Bicara
Debat ketiga: pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.
Debat keempat: pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agararia, masyarakat adat, dan desa.
Debat kelima: kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.