Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tampung Masukan dari Paslon soal Nama Panelis-Moderator Debat

Kompas.com - 06/12/2023, 20:22 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menampung usulan dari tim pasangan calon presiden dan wakil presiden terkait siapa yang akan menjadi panelis dan moderator pada debat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"KPU sudah menyiapkan nama-nama tim panelis untuk masing-masing tema debat. Kami memberikan kesempatan kepada masing-masing tim pasangan calon 1, 2, dan 3 untuk mengusulkan nama-nama tim panelis," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Hasyim menyebutkan usulan nama panelis dan moderator ini paling lambat disetorkan ke KPU pada Jumat (8/12/2023) lusa.

Baca juga: KPU Buka Peluang YouTuber dan Content Creator Jadi Moderator Debat Capres-Cawapres

Hasyim menjelaskan, panelis akan bertugas merumuskan pertanyaan yang perlu diajukan kepada masing-masing calon presiden dan calon wakil presiden sesuai tema yang diangkat.

Oleh karena itu, panelis haruslah orang yang dianggap berkompeten serta punya pengetahuan dan pengalaman dalam bidang yang akan diperdebatkan.

Sementara itu, moderator akan bertugas memimpin atau memoderasi jalannya debat.

Hasyim mengungkapkan, bisa saja moderator pada debat Pilpres 2024 berasal dari kalangan YouTube atau content creator.

Baca juga: Timnas Amin Bakal Gelar Nonton Bareng Debat Perdana Capres-Cawapres

"Ya ada kemungkinan, tapi intinya kan karena ini yang akan menyiarkan televisi, kira-kira friendly dan familiar lah dengan kamera televisi," ujar Hasyim.


Namun, ia menekankan bahwa moderator debat juga harus menguasai topik yang akan diperdebatkan.

Diberitakan sebelumnya, KPU telah menetapkan akan menggelar 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres.

Debat capres akan diselenggarakan pada debat pertama, ketiga, dan kelima, yakni 12 Desember 2023, 7 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.

Baca juga: KPU Umumkan 5 Tema Debat Pilpres 2024, Ini Daftarnya

Sementara, debat cawapres mendapat porsi pada debat kedua dan keempat, yakni pada tanggal 22 Desember 2023 dan 21 Januari 2024.

Berikut ini tema debat yang diangkat pada debat pertama hingga kelima:

Debat pertama: pemerintahan, hukum, hak asasi manusia, Pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik dan kerukunan warga.

Debat kedua: ekonomi, ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan apbn apbd, infrastruktur dan perkotaan.

Baca juga: KPU Gelar 3 Debat Capres dan 2 Debat Cawapres, Ini Jadwal dan Tema yang Diangkat

Debat ketiga: pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.

Debat keempat: pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agararia, masyarakat adat, dan desa.

Debat kelima: kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com