Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Penunjukan Gubernur DKI oleh Presiden di RUU DKJ Disebut Kemunduran Demokrasi

Kompas.com - 06/12/2023, 12:38 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana penunjukan Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden tanpa melalui proses pemilihan langsung dinilai bentuk kemunduran demokrasi.

Wacana tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang menjadi usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

“Saya kira wacana pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI melalui penunjukan langsung oleh Presiden merupakan bentuk kemunduran demokrasi kita,” kata Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus kepada Kompas.com, Rabu (6/12/2023).

Lucius menilai, wacana itu muncul tanpa argumentasi kritis yang kuat dari DPR. Padahal, menurutnya, pemimpin yang ditunjuk oleh Presiden akan melahirkan pemimpin boneka.

Apalagi, jika kekuasaan Presiden cenderung otoriter, pejabat yang ditunjuk akan menjadi pion untuk mewujudkan nafsu kekuasaan Kepala Negara.

Baca juga: DPR Sahkan Revisi UU ITE

Lewat wacana ini, menurut Lucius, DPR sekadar ingin mengubah-ubah sesuatu yang sudah baik saja, selagi masih punya wewenang di lembaga legislatif.

“Dan persis alasan pamer wewenang DPR ini yang membuat produk hukum dari DPR cenderung tak kuat, tak berkualitas, dan tak menjamin kepastian hukum. Sebentar-sebentar UU diubah,” ujarnya.

Lucius juga menyebut, pembahasan RUU DKJ ini bersifat transaksional lantaran dilakukan di tengah tahun politik, menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024.

Dampaknya, pro dan kontra pasal-pasal RUU DKJ akan ditentukan oleh dukungan politik pemilu ketimbang urusan objektif terkait kepentingan DKI Jakarta.

Ketimbang membahas RUU DKJ yang pasal-pasalnya berpotensi menimbulkan kontroversi, kata Lucius, DPR baiknya fokus pada RUU prioritas lain yang lebih dibutuhkan publik dan jauh dari urusan transaksi politik.

“Ini waktu bagi DPR untuk memikirkan legacy periode DPR sekarang bagi publik setelah selama empat tahun bekerja mereka sibuk mendukung rencana Presiden saja,” kata Lucius.

“Ketimbang memunculkan wacana aneh-aneh, sudahlah, DPR sekarang tidak perlu menyentuh itu UU DKI. Tunggu DPR periode baru saja untuk membahas RUU ini sehingga diharapkan ada perubahan pola pikir dari wajah parlemen yang baru,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Panitia Kerja (Panja) DPR terkait RUU DKJ Achmad Baidowi membenarkan bahwa kemungkinan Pemilihan Kepala Daerah di DKI Jakarta dihilangkan setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.

Hal ini mengacu pada draf RUU DKJ yang telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna.

Baca juga: 8 Fraksi Sepakat RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR, Hanya PKS yang Menolak

Pasal 10 ayat 2 draf RUU DKJ berbunyi: "Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD".

Meski menghilangkan pilkada langsung, pria yang karib disapa Awiek itu menegaskan bahwa proses demokrasi tetap berlangsung melalui usulan DPRD.

“Untuk menjembatani keinginan politik antara yang menginginkan kekhususan ditunjuk secara langsung dan kedua supaya kita tidak melenceng dari konstitusi, cari jalan tengah bahwa gubernur Jakarta itu diangkat, diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usulan atau pendapat dari DPRD," kata Awiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

“Sehingga usulan atau pendapat dari DPRD itu DPRD akan bersidang siapa nama-nama yang akan diusulkan. Itu proses demokrasinya di situ," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com