JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, dipilihnya Kalimantan Timur sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara berdasar pada sejumlah pertimbangan.
Salah satunya, pemerintah ingin mengupayakan pemerataan pembangunan. Sebab, Kalimantan Timur berlokasi di bagian tengah Indonesia.
“Karena di situ titik tengah. Titik tengah mendekatkan diri (pemerintah) pada Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Papua, dan Jawa juga dekat ke sana,” kata Bahlil di acara peresmian Media Center Indonesia Maju di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (4/12/2023), dikutip dari Kompas TV.
Bahlil mengaku, rencana pembangunan IKN telah melalui pertimbangan dan kajian yang panjang dengan melibatkan para ahli.
IKN diklaim akan membawa kemajuan pesat bagi perekonomian Indonesia bagian timur.
“Kalau ada calon presiden yang tidak setuju kalau kita pindahkan ibu kota negara, maka dia tidak ingin Kalimantan maju, Sulawesi maju, dan tidak ingin Indonesia timur maju," ujarnya.
Baca juga: Bahlil Ungkap Banyak Investor Mulai Ragukan IKN karena Ada Capres yang Kritik
Bahlil juga menyebut, pembangunan IKN sudah berjalan. Sejauh ini, tengah dikerjakan pembangunan gedung pemerintahan, hotel, rumah sakit, hingga pusat perbelanjaan.
"Investasi Agustus 2024, kita akan melakukan upacara di sana. Dan sekarang hotel bintang lima udah jalan dan gak ada masalah. Sebagian jalan, sebagian bertahap," katanya.
Namun, Bahlil mengungkap, belakangan, banyak investor yang mulai meragukan pembangunan IKN. Sebab, ada capres peserta Pemilu 2024 yang mengkritik proyek tersebut.
Bahlil tidak menyebut siapa sosok capres yang dia maksud. Akan tetapi, ia menegaskan bahwa proyek pembangunan IKN punya landasan hukum kuat berupa Undang-undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang IKN.
"Masa tiba-tiba mau bilang batalkan, ya kami harus mampu menjawab itu dengan baik," ujarnya.
Bahlil pun menyebut, ketika UU IKN dirumuskan, hampir semua fraksi partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI setuju.
Dengan adanya undang-undang ini, kata dia, siapa pun pimpinan pemerintahan ke depan, wajib untuk melanjutkan pembangunan IKN Nusantara.
"Tadi saya katakan bahwa IKN itu kan perintah undang-undang, dan itu sudah ada undang-undangnya. Dan dari semua partai yang ada, pendukung pemerintah, semua mendukung termasuk PKB (Partai Kebangkitan Bangsa). Itu satu,” kata Bahlil.
“Yang kedua, karena itu perintah undang-undang, maka wajib, pemerintah siapa pun wajib melaksanakan," tutur mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) itu.
Baca juga: Ditanya Urgensi Bangun IKN, Anies: Tanya Dubes di Sini, Ada Rencana Pindah Kantor Enggak?
Sebagaimana diketahui, capres nomor urut 1 Anies Baswedan berulang kali melempar kritik terhadap pembangunan IKN Nusantara. Terbaru, ia menyebut, IKN merupakan proyek yang tidak urgen.
“Saya sering sampaikan ini, kita merasakan sekali betapa anggaran yang begitu besar sering tidak digunakan untuk kebutuhan yang urgen," kata Anies dalam kampanyenya di Karawang, Jawa Barat, Senin (4/11/2023).
"Kita punya kebutuhan-kebutuhan urgen, saya sering pertanyakan membangun IKN hari ini," sambung dia.
Menurut Anies, anggaran besar seharusnya digunakan untuk membiayai kebutuhan yang mendesak. Misalnya, membangun kota yang saat ini belum berkembang, memperbaiki transportasi umum, dan memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan air minum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.