JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu pasangan calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar kubu pasangan capres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terlibat saling tuding.
Perkaranya, kedua kubu saling lempar tudingan mengenai teknis pelaksanaan debat pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Adapun debat tersebut akan berlangsung sebanyak lima kali yang meliputi, tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.
Dengan demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menghilangkan debat khusus cawapres. Hanya saja, KPU mengubah proporsi bicaranya. Pada debat capres, porsi dominan debat ada pada capres, begitu pula sebaliknya.
Tudingan berawal ketika anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo menyampaikan, usulan agar capres-cawapres hadir bersama dalam setiap sesi debat muncul dalam rapat atau diskusi bersama KPU dengan perwakilan dari ketiga pasangan calon di kantor KPU pada 29 November 2023.
Dalam rapat tersebut, Prabowo-Gibran diwakili oleh 6 orang, dengan dipimpin oleh Burhanuddin Abdullah selaku Ketua Dewan Pakar TKN.
Baca juga: Kubu Anies-Muhaimin Sebut Tim Prabowo-Gibran Usulkan Debat Hanya Pemaparan Visi-Misi
"Saya sendiri tidak hadir karena pada waktu yang sama ditugaskan mewakili TKN Prabowo-Gibran dalam acara Indonesia Economic Forum, yaitu the IEF Presidential Dialogue: State of the Nation, yang diselenggarakan di The Habibie & Ainun Library di Jakarta," ujar Dradjad dalam keterangannya, Minggu (3/12/2023).
Berdasarkan notulen internal TKN Prabowo-Gibran, rapat tersebut dibuka oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Lalu, KPU memaparkan mengenai tanggal, tempat, tema, format acara, desain, dan susunan acara debat. Setelah itu, perwakilan setiap paslon diberi kesempatan menyampaikan masukan atau usulan.
Dradjad mengungkapkan pihak Anies-Muhaimin lah yang mengusulkan agar format debat cawapres diubah.
"Perwakilan Anies-Muhaimin menyampaikan beberapa masukan/usulan. Salah satunya berbunyi kira-kira sebagai berikut: 'agar dalam setiap sesi debat, capres dan cawapres hadir bersama, pembagian waktu/porsi berbicara silakan diatur oleh KPU'," tuturnya.
"Usulan ini disampaikan oleh seorang Ibu dari perwakilan Anies-Muhaimin dan dikuatkan oleh rekannya. Notulis kami tidak mengetahui nama keduanya, tapi saya yakin KPU mempunyai daftar hadir, atau mungkin rekaman dari rapat tersebut," sambung Dradjad.
Dradjad menjelaskan, ketika perwakilan Prabowo-Gibran mendapat giliran berbicara, Burhan menyampaikan beberapa masukan atau usulan.
Salah satu usulan Burhan adalah menyetujui usulan dari perwakilan Anies-Muhaimin itu.
"Dengan demikian, jelas dan gamblang bahwa Presiden Jokowi sama sekali tidak melakukan intervensi urusan debat kepada KPU. Bahkan saya pribadi meyakini beliau tidak mengetahui tentang adanya usulan tersebut," jelas Dradjad.
Baca juga: Timnas Anies-Muhaimin Bantah Usulkan Tak Ada Debat Khusus Cawapres