Merujuk notulen internal, Dradjad memahami bahwa usulan tersebut datangnya justru dari tim Anies-Muhaimin.
Karena itu, Dradjad terkejut ketika membaca berita bahwa Anies juga terkejut ketika format debat cawapres berubah.
"Karena saya sangat menjunjung tinggi check and recheck, dengan segala kerendahan hati saya menyarankan agar pasangan Anies-Muhaimin mengonfirmasinya kepada tim Anies-Muhaimin sendiri, khususnya mereka yang hadir dalam rapat di atas. Dengan demikian, segala sesuatunya menjadi jelas dan gamblang," imbuhnya.
Wakil Kapten Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin Iskandar, Nihayatul Wafiroh membantah bahwa pihaknya mengusulkan tidak ada debat khusus cawapres.
Ia mengatakan, dalam focus group discussion (FGD) bersama KPU dan perwakilan dua paslon lain pada 29 November 2023, pihaknya hanya mengusulkan agar capres-cawapres selalu datang bersamaan dalam setiap debat.
"Namun, bukan menghilangkan debat cawapres," ujar Nihayatul dalam keterangannya, Minggu.
Ia mengungkapkan, kehadiran capres-cawapres secara bersamaan penting dilakukan. Sekalipun, debat itu ditujukan khusus untuk capres atau khusus untuk cawapres.
Baca juga: Ribut-ribut Format Debat Capres-Cawapres, Ini Bedanya pada Pilpres 2019 dan 2024
Nihayatul mengatakan, capres bisa hadir hanya sebagai penonton jika cawapresnya berdebat, begitu pun sebaliknya.
"Usulan kami untuk hadir berpasangan lengkap bukan berarti hadir untuk berdebat. Serta juga bukan berarti menghilangkan debat antara cawapres," katanya.
Di sisi lain, Nihayatul justru mengatakan bahwa perwakilan Prabowo-Gibran sempat mengusulkan agar format debat hanya pemaparan visi-misi.
"Menurut tim paslon nomor 2, debat dengan model saling menanggapi antar paslon akan menghabiskan banyak waktu tanpa ada kesempatan menjelaskan visi dan misi masing-masing," ujarnya.
KPU mengonfirmasi bahwa pada rapat koordinasi bersama tim sukses capres dan cawapres muncul bahasan dari tim sukses apakah capres-cawapres perlu hadir bersamaan dalam debat.
"Itu memang respons dari pertemuan. Itu kan juga enggak ada yang melanggar, enggak ada yang keliru dengan (bahasan) itu," kata Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz, kepada Kompas.com via telepon, Minggu.
Pertemuan itu diawali paparan KPU RI soal konsep debat yang mereka siapkan. Setelahnya, masing-masing timses menanggapi konsep tersebut.
Ia mengatakan, dua timses menanggapi bahwa sesuai frasa dalam ketentuan KPU itu, maka capres-cawapres harus hadir bersamaan dalam debat.