Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Akui Sempat Saling Pandang dengan Alex Tirta saat Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Kompas.com - 01/12/2023, 23:03 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku sempat saling pandang dengan Ketua Harian Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Alex Tirta saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).

Diketahui, Firli diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Sedangkan Alex diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.

"Tentulah kita saling pandang, kita juga bersapa karena beliau juga teman lama saya, sahabat lama saya pemain bulu tangkis," kata Firli usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jumat.

Baca juga: Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Firli Bahuri: Kita Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Kendati demikian, Firli mengaku tidak membahas sesuatu apapun dengan Alex.

"Kita tidak membahas sesuatu, tetapi memang ruangan terbuka (sehingga saling pandang," tutur dia.

Terpisah, Alex juga mengatakan sempat bertemu dengan Firli ketika pemeriksaan hanya untuk menyampaikan salam.

Alex mengaku tidak dikonfrontir bersama Firli Bahuri dalam pemeriksaan ini.

"Saya cuma jawab pemeriksaannya ini melanjutkan yang lalu pemeriksaan di Polda. Jadi hanya sekarang memperjelas itu semua aja. Tadi ada sempet ketemu juga, (ngobrol) ya sempat sebatas salam saja," beber Alex.

Baca juga: Diperiksa 10 Jam, Firli Klaim Bakal Taat Hukum

Kepada awak media, Alex mengaku ditanya penyidik mengenai salah satu rumah Firli Bahuri yang berada di Jalan Kertanegara No. 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Setidaknya, 13 pertanyaan diajukan penyidik kepadanya.

"Ya sekitar itu saja (rumah di Kertanegara). Enggak, enggak (ditanya soal dugaan pemerasan). Ada 13 (pertanyaan)," kata Alex di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat.

Namun, Alex tidak berkomentar lebih jauh. Ia hanya mengatakan rumah tersebut disewa Firli melalui dirinya dengan pembayaran tunai.

"Tunai, uang tunai. Uang rupiah. Sudah saya jelaskan ke penyidik tadi ya, cukup ya," katanya sambil berlalu.

Sebagai informasi, keduanya dipanggil Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan. Ini adalah pemeriksaan pertama Firli sejak ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Diperiksa 9 Jam, Alex Tirta Akui Dicecar 13 Pertanyaan Terkait Safe House Firli Bahuri

Pantauan Kompas.com di lokasi, Alex keluar dari lobby utama Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023) sekitar pukul 18.15 WIB. Artinya, ia diperiksa sekitar 9 jam sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi.

Sedangkan Firli baru keluar pada pukul 19.25 WIB di lobby utama Gedung Awaloedin Djamin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hal Memberatkan Tuntutan SYL, Korupsi karena Tamak

Hal Memberatkan Tuntutan SYL, Korupsi karena Tamak

Nasional
Pakar: Kesadaran Keamanan Data Digital di Indonesia Rendah, Banyak Password Mudah Ditebak

Pakar: Kesadaran Keamanan Data Digital di Indonesia Rendah, Banyak Password Mudah Ditebak

Nasional
Sidang Tuntutan SYL, Nayunda Nabila Kembalikan Uang ke KPK Total Rp 70 Juta

Sidang Tuntutan SYL, Nayunda Nabila Kembalikan Uang ke KPK Total Rp 70 Juta

Nasional
Projo Tuding Pihak yang Sudutkan Budi Arie dari Kubu Kalah Pilpres

Projo Tuding Pihak yang Sudutkan Budi Arie dari Kubu Kalah Pilpres

Nasional
Staf Hasto Lapor Ke LPSK, KPK: Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

Staf Hasto Lapor Ke LPSK, KPK: Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

Nasional
Imigrasi Perpanjang Pencegahan Firli Bahuri ke Luar Negeri Sampai 25 Desember 2024

Imigrasi Perpanjang Pencegahan Firli Bahuri ke Luar Negeri Sampai 25 Desember 2024

Nasional
KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Usai Rapat Bareng Jokowi, Telkomsigma Sebut Peretasan PDN Bisa Diselesaikan

Usai Rapat Bareng Jokowi, Telkomsigma Sebut Peretasan PDN Bisa Diselesaikan

Nasional
Menkominfo dan Kepala BSSN 'Menghilang' usai Ratas PDN di Istana, Tak Ikut Beri Keterangan Pers

Menkominfo dan Kepala BSSN "Menghilang" usai Ratas PDN di Istana, Tak Ikut Beri Keterangan Pers

Nasional
Jaksa KPK Ungkap Anak SYL Indira Chunda Kembalikan Uang Rp 293 Juta

Jaksa KPK Ungkap Anak SYL Indira Chunda Kembalikan Uang Rp 293 Juta

Nasional
Pastikan Data di Kementeriannya Aman, Menpan-RB: Kita Ada 'Backup' Data

Pastikan Data di Kementeriannya Aman, Menpan-RB: Kita Ada "Backup" Data

Nasional
Nasdem Sebut Presiden PKS Ralat Pernyataan, Wagub Diserahkan ke Anies

Nasdem Sebut Presiden PKS Ralat Pernyataan, Wagub Diserahkan ke Anies

Nasional
Hal Memberatkan Tuntutan Eks Sekjen Kementan, Tak Dukung Pemberantasan Korupsi

Hal Memberatkan Tuntutan Eks Sekjen Kementan, Tak Dukung Pemberantasan Korupsi

Nasional
Tuntutan SYL, Ada Pengembalian Uang dari Ahmad Sahroni dan Nasdem

Tuntutan SYL, Ada Pengembalian Uang dari Ahmad Sahroni dan Nasdem

Nasional
Eks Direktur Alsintan Kementan Dituntut 6 Tahun Bui

Eks Direktur Alsintan Kementan Dituntut 6 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com