Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa 9 Jam, Alex Tirta Akui Dicecar 13 Pertanyaan Terkait "Safe House" Firli Bahuri

Kompas.com - 01/12/2023, 19:19 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik gabungan Subdittipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri telah selesai memeriksa Ketua Harian Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Alex Tirta sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Pantauan Kompas.com di lokasi, Alex Tirta keluar dari lobby utama gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023) sekitar pukul 18.15 WIB. Dengan kata lain, ia diperiksa sekitar sembilan jam sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi.

Kepada awak media, Alex mengaku ditanya penyidik mengenai salah satu rumah Firli Bahuri yang berada di Jalan Kertanegara No. 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Namun, ia mengungkapkan, setidaknya mendapatkan 13 pertanyaan dari penyidik.

"Ya sekitar itu saja (rumah di Kertanegara). Enggak, enggak (ditanya soal dugaan pemerasan). Ada 13 (pertanyaan)," kata Alex Trirta di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat.

Baca juga: Boyamin Diperiksa Dewas KPK Terkait Laporannya Terhadap Firli Bahuri

Lebih lanjut, Alex mengaku tidak dikonfrontir bersama Firli Bahuri dalam pemeriksaan tersebut.

Namun, ia mengatakan, sempat bertemu dengan Firli Bahuri ketika pemeriksaan walau hanya sekadar saling menyapa.

"Saya cuma jawab pemeriksaannya ini melanjutkan yang lalu pemeriksaan di Polda. Jadi hanya sekarang memperjelas itu semua saja. Tadi ada sempat ketemu juga, ya sempat sebatas salam saja," ujar Alex.

Terkait rumah di Kertanegara, Alex tidak berkomentar lebih jauh. Ia hanya mengatakan rumah tersebut disewa Firli Bahuri melalui dirinya dengan pembayaran tunai.

"Tunai, uang tunai. Uang rupiah. Sudah saya jelaskan ke penyidik tadi ya, cukup ya," katanya sambil berlalu.

Baca juga: Alex Tirta Penuhi Panggilan Penyidik Jadi Saksi soal Kasus Dugaan Pemerasan Firli

Sebagai informasi, rumah di Kertanegara tersebut tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli Bahuri.

Rumah yang berada di Jalan Kertanegara itu diduga disulap sang Ketua KPK sebagai safe house atau rumah aman dan menjadi tempat bertemu dengan pejabat.

Keberadaan rumah ini terungkap saat digeledah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada 26 Oktober 2023.

Rumah "safe house" Firli Bahuri di Jalan Kertanegara ternyata disewa oleh Ketua Harian PBSI Alex Tirta sejak 2020.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, pemilik rumah di Jalan Kertanegara nomor 46 itu berinisial E.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com