Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Bakal Buka Akses Wapres ke Menkopolhukam jika Terpilih

Kompas.com - 01/12/2023, 21:56 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD bakal membuka akses wakil presiden (wapres) ke Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) jika terpilih dalam pemilihan presiden (pilpres) 2024 mendampingi Ganjar Pranowo.

Hal itu sudah disampaikan kepada Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarno Putri usai dinyatakan dipilih sebagai cawapres mendampingi Ganjar.

“Selama ini, itu tugasnya jaksa agung, polisi dan sebagainya dikoordinir oleh Menkopolhukam. Wapres enggak ada akses langsung ke situ, selama ini enggak punya akses, kalau saya ke wapres, ini berikan ke saya kewenangannya,” kata Mahfud menirukan percakapannya dengan Megawati di dalam acara Mukernas III MUI di Ancol, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Di hadapan para peserta Mukernas, Mahfud menyatakan bahwa dirinya akan mengurus persoalan hukum jika terpilih menjadi Wapres.

Baca juga: Maruf Amin Persilakan Ulama Punya Kecondongan Politik, tapi MUI Harus Netral

Hal ini dilakukan atas pesan pimpinan koalisi partai pendukung yaitu Megawati, Plt Ketua Umum (Ketum) PPP Muhammad Mardiono, Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), dan Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo.

“Apa yang dipesankan? Kenapa saya? ‘Gini, pimpinan partai kami ber-empat, Pak Mardiono, saya, Pak Hary Tanoe, Pak OSO ingin hukum ditegakkan, korupsi diberantas, yang sering dilakukan Pak Mahfud selama ini supaya dilanjutkan,” kata Megawati kepada Mahfud.

“Bu Mega waktu itu jelas mengatakan, Pak Mahfud sekarang ini birokrasi kita sudah rusak, ‘dikira saya enggak tahu mereka korupsi, tahu, aparat penegak hukum, polisi, seperti itu, pengadilan seperti itu’, Pak Mahfud benahi ini jadi Cawapres,” ucapnya lagi.

Usai mendengar pesan tersebut, Mahfud menyampaikan satu permintaan. Permintaan itu berupa akses wapres terhadap Menkopolhukam.

Baca juga: Mahfud Tak Masalah Tidak Ada Debat Khusus bagi Cawapres

“Lalu saya bilang begini, bu kalau saya diberi tugas seperti ini saya minta satu hal, tugas Menkopolhukam itu supaya dibuka aksesnya kepada wakil presiden, kalau saya jadi wakil presiden Menkopolhukam itu akan dibawa kendali saya,” kata Mahfud kepada Megawati.

“Sehingga saya bisa melanjutkan karena saya sudah tahu, masalah-masalah penegakan hukum di situ,” ujarnya.

Permintaan itu pun disetujui oleh para pimpinan partai politik. Permintaan ini juga disetujui oleh Ganjar jika nantinya terpilih sebagai presiden.

Mahfud pun menyatakan, permintaan itu disampaikan lantaran ia tidak ingin hanya menjadi “ban serep” atau cadangan dari kerja-kerja presiden.

“Jadi intinya, saya katakan, saya tidak bisa hanya menjadi ban serep, saya harus punya satu tugas yang jelas, bahwa masalah hukum, pemberantasan korupsi diserahkan ke saya,” kata Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com