Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diperiksa KPK, Anggota BPK VI Pius Lustrilanang Irit Bicara

Kompas.com - 01/12/2023, 17:59 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) VI Pius Lustrilanang tak banyak berkomentar usai dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar dari tujuh jam.

Pius dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan temuan BPK Provinsi Papua Barat yang menjerat Penjabat (Pj) Bupati Sorong yan Piet Mosso.

Pantauan Kompas.com, Pius turun dari lantai dua Gedung Merah Putih tempat pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 17.10 WIB.

Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang

Pius masih mengenakan setelan yang sama seperti ketika ia datang yakni, kemeja batik dibalut jaket abu, wajah ditutup masker dan topi hitam, celana hitam dan sepatu pantofel. Hal itu membuat hanya sedikit bagian dari wajah Pius yang bisa tertangkap kamera.

Ketika dikerubungi wartawan dan ditanya mengenai materi pemeriksaannya, Pius enggan menjawab.

“Saya sudah sampaikan ke penyidik, silakan tanyakan kepada penyidik,” kata Pius di KPK, Jumat (1/12/2023).

Selebihnya, Pius nyaris tidak menjawab apapun pertanyaan wartawan seperti terkait ruangannya yang digeledah, catatan keuangan, dan apa saja barang-barang yang diamankan.

Baca juga: KPK: Penyegelan Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang Terkait OTT di Sorong

Pius kembali meminta wartawan bertanya ke penyidik saat ditanya apakah dirinya menerima aliran dana dari BPK Perwakilan Provinsi Papua.

Setelah itu, Pius tidak menjawab apapun pertanyaan wartawan. Ia tetap melangkah meninggalkan gedung KPK di di tengah kerumunan awak media.

Setibanya di Jalan Persada Kuningan, Pius masuk ke dalam mobil Innova hitam berpelat B 2449 ZZH yang telah menunggunya.

Adapun Pius juga dikenal sebagai mantan aktivis 1998 yang diculik oleh Tim Mawar pada kurun masa menjelang reformasi 1998.


Pius sedianya dipanggil menghadap penyidik KPK pada Senin (27/11/2023) lalu. Namun, ia tidak hadir dengan alasan sakit.

Mantan politikus PDI-P dan Partai Gerindra itu meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Kamis (30/11/2023).

Namun, pada hari yang telah ditentukannya sendiri Pius tetap tidak datang. KPK pun mengultimatum Pius agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

Baca juga: Dugaan Kongkalikong Hilangkan Temuan BPK di Sorong dan Penyegelan Ruang Pius Lustrilanang

Adapun perkara Pj Bupati Sorong berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Minggu (12/11/2023).

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com