TANGERANG, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengaku pernah diancam oleh seorang "bintang tiga" untuk tidak membongkar kasus korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri.
Mahfud mengatakan, orang "bintang tiga" itu mengancam dirinya lewat telepon dengan menyebut bakal membawa Mahfud ke pengadilan jika mencemarkan nama baik PT Asabri.
"Kasus Asabri, seorang bintang 3 telepon saya, 'pokoknya enggak takut menko polhukam sekalipun kalau coba-coba mencemarkan nama baik Asabri, saya bawa ke pengadilan'," kata Mahfud saat mengisi seminar kebangsaan di Kampus Universitas Buddhi Dharma, Tangerang, Rabu (28/11/2023).
Sambil berseloroh, Mahfud menyebut orang itu cukup berani melawan seorang Menko Polhukam.
Baca juga: Mahfud Minta KPU Buat Sistem yang Tidak Bisa Dibobol Peretas
Sebab, meski bukan tentara, Mahfud mengaku menyandang bintang sembilan yang identik dengan organisasi Nahdlatul Ulama.
"Saya bilang orang ini berani melawan Menko Polhuam. Menko polhukam itu bukan tentara, bukan bintang 4 juga, tapi hintang 9 karena orang NU itu bintang 9," kata dia.
Mahfud pun tidak gentar untuk mengusut kasus korupsi di Asabri dan akhirnya si "bintang 3" itu divonis bersalah dan harus mendekam di penjara.
"Bawa ke pengadilan, sekarang dia masuk penjara, terbukti bahwa dia korupsi," ujar dia.
Baca juga: Mahfud Harap Maruli Simanjuntak Kerja Profesional Setelah Dilantik Jadi KSAD
Mahfud tidak mengungkap identitas "bintang tiga" yang mengancam dirinya, namun diketahui bahwa ada satu pensiunan jenderal bintang tiga yang divonis bersalah dalam kasus Asabri, yaitu Letjen (Purn) Sonny Widjaja yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020.
Menurut dia, kasus Asabri adalah salah satu kasus yang dapat dituntaskan berkat perintahnya ke aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Mahfud mengeklaim, selama ini tidak ada menko polhukam selain dirinya yang ikut terlibat dalam penegakan hukum.
"Mana dulu ada orang (Kemenko) Polhukam? Katanya itu bukan urusan saya, itu urusan jaksa, itu urusan polisi, itu urusan apa, enggak. Meskipun saya koordinator enggak punya wewenang, tapi saya berhak untuk mengkoordinir," kata Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.