Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSI: Caleg yang Daftar Calon Hakim Ad Hoc HAM Tak Koordinasi dengan Partai

Kompas.com - 24/11/2023, 17:22 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni mengungkapkan, tidak ada koordinasi antara partai dan calon anggota legislatif (caleg) Manotar Tampubolon, untuk mendaftar sebagai calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM).

Diketahui, Manotar baru-baru ini diminta keluar oleh Pimpinan Komisi III DPR RI saat sedang mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA).

"Itu tidak ada koordinasi sama sekali dengan partai," kata Raja Juli di DPP PSI, Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Raja Juli mengatakan, Manotar masih berstatus sebagai caleg dari PSI karena masih belum mengajukan pengunduran diri.

Baca juga: Calon Hakim Ad Hoc Ternyata Caleg PSI, DPR Hentikan Uji Kelayakan

Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini juga mendapat informasi bahwa Manotar secara personal mendaftarkan diri dan lolos sampai tahapan fit and proper test sebagai calon hakim ad hoc HAM di MA.

"Nah, saya enggak tahu persis gimana ceritanya, apakah tidak sempat mundur dulu jadi caleg, atau apa, ya akhirnya kemarin itu diklarifikasi kan, tapi itu tidak ada hubungan dengan institusi partai," ujar Raja Juli.

Lebih lanjut, ia meminta kejadian ini dijadikan pembelajaran bagi semua pihak, khususnya yang yang sedang menjadi caleg.

"Tentu jadi pelajaran bagi bersama ya, agar memahami tahapan tahapan seleksi yang dikehendaki dan juga tahapan dalam proses pencalegan itu sendiri," katanya.

Baca juga: Soal Kemungkinan Jokowi ke PSI Setelah Pensiun, Kaesang: Presiden Kader PDI-P

Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) Manotar Tampubolon saat mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2023). Dok. YouTube Komisi III DPR Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) Manotar Tampubolon saat mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Kejadian Manotar diusir Komisi III DPR saat sedang mengikuti fit and proper test menjadi calon hakim ad hoc HAM terjadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis, 23 November 2023.

Komisi III DPR menghentikan proses uji kelayakan karena mendapati Manotar masih berstatus sebagai anggota partai politik (parpol) sekaligus menjadi caleg.

Awalnya, Manotar diberi kesempatan untuk memaparkan presentasinya di hadapan para anggota Komisi III DPR.

"Judulnya proses penyelidikan, penuntutan, dan peradilan HAM berat menurut UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM," ujar Manotar.

Usai Manotar menyelesaikan pemaparannya, anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Nurdin mendapati Manotar ternyata seorang caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Dari data yang kami dapat, bapak kan caleg, Pak. Sudah caleg tetap kan. Ini gimana kalau caleg tetap mau ikut pemilu atau nanti ikut ini dulu. Kalau hakim mungkin tidak lulus, ikut caleg, gitu, Pak. Jangan sampai jadi dianggap job seeker gitu," kata Nurdin.

Baca juga: Kader PSI Anthony Winza Probowo Resmi Diberhentikan dari DPRD DKI Jakarta

Manotar pun mengaku sudah tidak lagi beraktivitas bersama PSI.

Halaman:


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com