Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Tegur Pimpinan KPU yang Absen Sidang Jumlah Caleg Perempuan

Kompas.com - 23/11/2023, 18:18 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI soal jumlah calon anggota legislatif (caleg) perempuan yang tak mencapai target minimum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu.

Adapun agenda sidang terkait pemeriksaan saksi serta jawaban terlapor yakni KPU atas laporan soal jumlah caleg perempuan yang tak sesuai ketentuan.

Pantauan Kompas.com di ruang sidang Bawaslu, Jakarta, sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Pemeriksa Puadi dengan anggota Majelis Pemeriksa Lolly Suhenti dan Totok Hariyono.

Namun dalam sidang itu, pihak terlapor yakni pimpinan KPU tidak ada yang menghadiri persidangan secara langsung.

"(Pimpinan KPU) posisi sudah di Jakarta tapi karena memang ada kegiatan-kegiatan lain bersamaan sehingga pada kesempatan kali ini diwakilkan pada kami kuasa terlapor," ucap salah seorang perwakilan KPU bernama Edo di ruang sidang.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Pemerintah Langgar HAM jika Kuota Caleg Perempuan Tak 30 Persen

Atas hal ini, Majelis Pemeriksa menyayangkan sikap para pimpinan KPU. Puadi pun memberikan teguran.

"Catatan majelis ya, semestinya kita berharap karena ini persidangan sangat penting ya, supaya seharusnya principal perwakilan satu harus hadir," ujar Puadi kepada perwakilan terlapor.

Puadi juga memastikan apakah perwakilan KPU yang hadir hari ini siap memberikan jawaban atas laporan yang tengah bergulir.

"Tapi nanti jawaban terlapor sudah siap ya? Sudah dikoordinasikan dengan prinsipalnya ya," ucap dia.

"Sudah siap," jawab Edo.

Baca juga: Netgrit: Hanya 1 dari 18 Parpol yang Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan

Dalam sidang itu, terpantau ada empat pelapor yang hadir langsung di persidangan. Sementara sisanya memantau secara virtual.

Pelapor yang hadir adalah Hadar Nafis Gumay, Titi Anggraini, Wahidah Suaib, dan Listyowati.

Diketahui, dalam sidang perdana yang digelar pada 21 November 2023, Komisioner KPU selaku terlapor juga tidak hadir dan diwakilkan.

Adapun pelaporan ini imbas tidak terpenuhinya target afirmasi keterwakilan 30 persen caleg perempuan di banyak daerah pemilihan.

Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan pun bergerak melaporkan KPU ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran administrasi pemilu.

Baca juga: Sejumlah Dapil Masih Kekurangan Caleg Perempuan, KPU Membangkang Putusan MA?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com