JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto buka suara soal pengangkatannya menjadi Panglima TNI yang dinilai terlalu cepat.
Agus yang dilantik sebagai Panglima TNI pada Rabu (22/11/2023) hari ini, baru saja dilantik sebagai KSAD pada 25 Oktober lalu.
Karier Agus cukup moncer, terutama setelah menjabat sebagai Dandim 0735/Surakarta pada 2009-2011 atau bertepatan saat Presiden Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Muncul pula tudingan, Agus sengaja dipromosikan dengan cepat untuk memuluskan jalan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dalam Pilpres 2024.
Baca juga: Daftar Petinggi TNI-Polri di Geng Solo Jokowi yang Kariernya Melesat Pesat
Menjawab hal itu, Agus menyampaikan, jenjang karir maupun jabatan di lingkungan TNI sudah terstruktur dengan baik.
Seseorang tidak serta-merta diangkat menjadi Panglima TNI atau jabatan lainnya tanpa memiliki prestasi.
"Tidak ujug-ujug, semuanya harus berprestasi juga," kata Agus usai dilantik menjadi Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2022).
Agus lantas menjelaskan soal jenjang kepangkatan jabatan di TNI. Ketika ingin berada pada jabatan tertentu, ia harus bersekolah terlebih dahulu.
"Contoh saya mau jadi Danyon (komandan bataliyon) harus sekolah dulu. Mau jadi Dandim (komandan distrik militer, harus Susdandim (kursus komandan distrik militer. Mau jadi Damrem (komandan resort militer), harus Susdamrem (kursus komandan resort militer)," tutur Agus.
"Mau jadi Damrem, bintang kan ada tipe A tipe B, bintang itu harus assesment Damrem. Mau jadi Pangdam (Panglima Kodam), itu harus bintang 2 eligible. Jadi tidak bisa bintang 1 jadi Pangdam. Tidak bisa, jadi harus bintang 2 eligible," imbuhnya.
Baca juga: Jenderal Agus Subiyanto, Panglima TNI Baru di Tengah Transisi Era 80-an dan 90-an
Menurut Agus, seorang prajurit bisa dipromosikan menjadi Pangdam bila memiliki kualitas atau memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Nantinya setelah menjadi Pangdam, jabatan seorang prajurit bisa naik menjadi Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad). Sama seperti Pangdam, seseorang bisa saja dipromosikan menjadi Wakasad karena kemampuan yang dimiliki.
Ia pun mencontohkan perjuangannya ketika menangani Covid-19 bersama pemerintah.
"Itu juga mungkin harus terpilih, punya kemampuan sebagai reward, lah, karena dia berhasil. Dulu saya menyelesaikan COVID-19 di daerah Jawa Barat yang penduduknya sangat banyak. Bayangkan saya harus menyuntik masyarakat yang ada di pegunungan harus pakai motor," tutur Agus.
Setelah menjadi Wakasad, prajurit bisa naik kembali menjadi KSAD, kemudian bisa saja dipilih menjadi Panglima TNI.