Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Lembaga Independen Negara Gelar Konvensi Menentang Penyiksaan

Kompas.com - 20/11/2023, 20:58 WIB
Singgih Wiryono,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 6 lembaga independen negara menggelar Kerja Sama untuk Penycegahan Penyiksaan (KuPP) untuk dengar keterangan umum (DKU) konvensi menentang penyiksaan.

Keenam lembaga independen negara itu terdiri dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), Ombudsman RI dan Komnas Disabilitas.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan, DKU digelar selama empat hari 20-24 November 2023 di Jakarta.

"DKU jadi salah satu metode yang digunakan KuPP sebagai upaya sistematis, transparan dan berskala nasional untuk menggali dan memetakan dan mendalami kasus penyiksaan yang dilakukan oleh aktor-aktor negara secara langsung maupun tak langsung," ucapnya dalam konferensi pers di Mercure Hotel, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Dalam DKU ini, Andy menyebut berbagai kalangan diundang untuk berpartisipasi, termasuk para ahli untuk mendalami pola sistematis kasus-kasus penyiksaan yang terjadi di Indonesia.

Baca juga: Cegah Kematian Massal Petugas KPPS, Komnas HAM Minta KPU Anggarkan Pemeriksaan Kesehatan


Selain partisipasi masyarakat dan para ahli, para pihak yang terlibat langsung seperti penyintas, saksi pelapor, pemberi keterangan atau penanggap juga ikut dalam gelar DKU tersebut.

"DKU Nasional memfokuskan pada 12 kasus dugaan penyiksaan dan ill treatment dalam empat konteks berbeda," ujarnya.

Andy menjelaskan, konteks pertama yang dimaksud penyiksaan yang terjadi dalam proses penyelidikan, penangkapan, dan penyidikan di kepolisian.

Kedua, dalam situasi rumah tahanan, lapas dan instalasi tahanan militer.

Baca juga: KDRT Bukan Masalah Privat, Komnas Perempuan Minta Masyarakat Lapor jika Mengetahui

Ketiga, konteks tahanan yang dikelola secara tidak langsung yang melakukan praktik merendahkan martabat manusia.

"Keempat, adalah konteks lain untuk mengeksplorasi badan, konflik sumber daya alam, intoleransi pada kelompok minoritas, delayed in justice kasus-kasus kekerasan seksual dan KDRT," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com