Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kematian Massal Petugas KPPS, Komnas HAM Minta KPU Anggarkan Pemeriksaan Kesehatan

Kompas.com - 16/11/2023, 17:54 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyiapkan anggaran pemeriksaan kesehatan petugas penyelenggara pemilu atau kelompok panitia pemungutan suara (KPPS).

Pemeriksaan kesehatan ini diperlukan secara menyeluruh untuk mencegah terjadinya kematian massal petugas KPPS seperti pada 2019.

"KPU RI menjamin ketersediaan anggaran yang memadai untuk biaya pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh bagi setiap penyelenggara pemilu ad hoc, atau bekerja sama dengan rumah sakit/puskesmas milik pemerintah atau daerah," kata Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi dalam keterangannya, Kamis (16/11/2023).

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Penyebab 485 Petugas KPPS Meninggal pada Pemilu 2019, Salah Satunya Beban Kerja Tak Manusiawi

Selain itu, Komnas HAM meminta KPU bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI untuk memberikan pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) dalam Bimtek pembekalan penyelenggara pemilu ad hoc.

KPU juga diminta berkoordinasi dengan Kemenkes dalam memastikan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan pada titik strategis yang bisa menjangkau tempat pemungutan suara (TPS).

"Merekomendasikn memperketat pengawasan rekrutmen penyelenggara pemilu ad hoc dengan menetapkan aturan yang konkret terkait batas usia dan riwayat penyakit peyerta yang diperbolehkan bagi penyelenggara pemilu, mengingat beban kerja yang tinggi dan durasi kerja yang panjang pada penyelenggaraan pemilu dan Pilkada Serentak 2024," tutur Pramono.

Rekomendasi berikutnya, memastikan alat kesehatan terkait pertolongan pertama, menciptakan lingkungan yang sehat, dan menyederhanakan mekanisme penyelenggaraan Pemilu untuk mengurangi beban kerja.

Baca juga: Gaji Petugas KPPS Naik, Ini Rincian Honor Badan Ad Hoc Pemilu 2024

Komnas HAM juga menyinggung honor KPPS untuk ditingkatkan dan harus ada jaminan sosial pasca pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemilu, termasuk memberikan santunan kepada petugas yang meninggal saat bertugas.

Berdasarkan catatan Komnas HAM, terdapat 485 anggota KPPS meninggal dunia dan 10.997 petugas mengalami sakit dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.

Petugas meninggal dunia mayoritas berjenis kelami laki-laki dengan usia kisaran 46-67 tahun. Faktor penyakit penyerta atau komorbid disebut faktor paling tinggi penyebab kematian para petugas.


Selain itu, manajemen risiko yang tidak matang juga disebut menjadi faktor ratusan orang meninggal dunia dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.

Terakhir, beban kerja yang tidak manusiawi ditengarai menjadi faktor kematian selain faktor penyakit bawaan dan manajemen risiko yang tak matang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com