Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Ketum BEM UI Disebut Diintimidasi Aparat, Mahfud: Kalau Benar, Sangat Tidak Profesional

Kompas.com - 09/11/2023, 17:24 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa aparat tidak boleh melakukan intimidasi terhadap warga negara yang menyuarakan aspirasinya.

Hal ini ia sampaikan merespons Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang yang mengaku orangtuanya diintimidasi aparat karena ia mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden.

"Kalau itu benar terjadi dilakukan oleh aparat polisi itu berarti sangat tidak profesional dan melanggar konstitusi," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Baca juga: Kecewa MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres Cawapres, Ketua BEM UI: Bukan Ranah Yudikatif

Mahfud menuturkan, jangankan orangtuanya, Melki pun mempunyai hak untuk memprotes putusan MK tersebut karena undang-undang melindungi kebebasan berpendapat warga negara.

"Melki sendiri boleh, apalagi yang diteror keluarga dia orangtuanya yang ada di desa, itu tidak boleh, itu pelanggaran atas asas profesionalitas dan itu tidak boleh terjadi di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang punya konstitusi yang sangat ketat untuk itu," ujar dia.

Mahfud pun menekankan bahwa Presiden Joko Widodo sudah berpesan agar aparat TNI dan Polri bersikap netral dalam semua peristiwa politik.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga disebut telah menginstruksikan jajaran agar tidak berpihak dan akan ada sanksi bagi yang melanggarnya.

Baca juga: Alasan BEM UI Tunda Adu Gagasan Bacapres: Ganjar Umrah, Prabowo Tugas Negara

Akan tetapi, Mahfud mengingatkan bahwa bisa saja yang mengintimidasi orangtua Melki bukanlah aparat, tetapi warga sipil.

"Saya akan mengirim tim dalam waktu dekat ini, untuk bertanya apa betul itu diteror oleh polisi? Kan begitu kan, ya kita lihat saja nanti," kata dia.

Mahfud mengaku belum bisa mengambil sikap lebih lanjut terkait laporan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa aparat yang melakukan intimidasi bakal ditindak.

"Kita pastikan dulu, karena sekarang ini sesama warga sipil juga saling teror lalu nuduh polisi juga ada loh, banyak, begitu, tetapi kalau betul-betul polisi nanti kita tangani," ujar Mahfud.


Dikutip dari Warta Kota, Melki mengaku ia dan kedua orangutanya diintimidasi oleh aparat TNI dan Polri karena mengkritik putusan MK terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden.

"Ya, di rumah didatangi oleh aparat keamanan, ada dari TNI dari Polri menanyakan ke ibu saya," kata Melki, Selasa (7/11/2023).

Baca juga: Ganjar dan Prabowo Berhalangan Hadir, BEM UI Tunda Adu Gagasan 3 Bacapres

Melki mengatakan, ibunya ditanya aparat kepolisian dan TNI perihal kegiatan yang ia lakukan selama di rumah serta kapan biasanya Melki pulang ke rumah.

Bahkan, kata Melki, intimidasi juga dialami gurunya di SMA 1 Pontianak, menjelang putusan MK tentang batas usia capres-cawapres.

Meski banyak ancaman dan intimidasi, Melki mengaku tak gentar untuk menyuarakan ketimpangan hukum yang sedang terjadi.

"Jadi imbauan buat temen-temen yang hari ini kritis, hari ini melawan, jaga diri masing-masing karena kekuasaan makin mengkhawatirkan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Nasional
Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com