Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lawan Syahrul Yasin Limpo di Praperadilan, KPK Hadirkan 164 Barang Bukti

Kompas.com - 09/11/2023, 16:21 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 164 barang bukti dalam sidang praperadilan melawan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

SYL menggugat KPK karena keberatan ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, ratusan barang bukti itu dihadirkan Tim Biro Hukum KPK dalam sidang pada Rabu (8/11/2023).

“Tim Biro Hukum KPK menyampaikan bukti sebanyak 164 dokumen dan termasuk bukti elektronik kepada hakim praperadilan PN (Pengadilan Negeri) Jakarta Selatan,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).

Baca juga: KPK Benarkan Syahrul Yasin Limpo Dirawat di RSPAD

Menurut Ali, semua barang bukti itu dihadirkan di muka sidang untuk mendukung argumentasi KPK bahwa penetapan status hukum SYL sudah sesuai prosedur.

KPK juga memperkuat argumentasinya dengan menghadirkan ahil dalam persidangan berikutnya.

“Perkembangan akan disampaikan,” ujar Ali.

SYL menggugat penetapan tersangka oleh KPK terhadap dirinya di PN Jakarta Selatan.

Gugatan itu teregister dengan nomor perkara 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Dalam kasus ini, KPK juga menjerat dua anak buah Syahrul di Kementerian Pertanian.

Mereka adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Syahrul Yasin Limpo Dirawat di RSPAD

SYL diduga memerintahkan dua anak buahnya itu untuk mengumpulkan pungutan uang dari para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementan.

Uang yang terkumpul disetorkan secara rutin kepada SYL setiap bulannya dalam bentuk pecahan dollar dengan nilai 4 ribu sampai 10.000 dollar Amerika Serikat.

Ketiganya saat ini telah dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) KPK. Penahanan mereka telah diperpanjang selama 40 hari hingga Desember mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com