JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak segan memeriksa Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi jika memang berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi suap pembangunan jalur kereta api.
Nama Budi sebelumya diungkap Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Harno Trimadi yang menyebut banyak kontraktor titipan Menhub dalam proyek pembangunan maupun peningkatan jalur kereta api.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, lembaga antirasuah bakal memeriksa siapapun pihak yang dinilai memiliki andil dalam suatu kasus korupsi.
Baca juga: 2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp 2,6 Miliar Lebih di Kasus Pembangunan Jalur Kereta Api
“Bahkan menteri pun kita akan periksa kalau memang betul-betul di dalam peristiwa tersebut ada kontribusinya terhadap peristiwa tindak pidana korupsi,” kata Asep dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).
Asep mengatakan, pejabat yang diduga terkait korupsi bisa diulik mengenai dugaan tindakan atau perbuatan mereka, aliran dana, maupun perintah.
Ketika seorang pejabat memberikan perintah dalam suatu kasus korupsi biasanya diikuti atau terdapat aliran dana mencurigakan.
“Apakah menerima atau hanya memerintahkan,” ujar Asep.
Baca juga: Hari Ini, 2 Terdakwa Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api Jalani Sidang Tuntutan
“Karena tentunya untuk memperjelas konstruksi perkara, siapapun akan kita minta keterangan,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan pihaknya tidak bisa menindak pejabat ataupun pihak lain yang disebut menitipkan kontraktor dalam proyek hanya berdasarkan pada informasi sepihak.
Meski demikian, bagaimana tindak lanjut atas dugaan praktek “titip kontraktor” itu bergantung pada penyidik.
“Kita tidak bisa mendengar sepihak saja. Apalagi hanya berdasarkan suatu pemikiran saja,” jata Tanak.
Untuk diketahui, KPK tengah mengembangkan perkara dugaan suap pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di DJKA Kemenhub. Perkara itu dimulai dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada April lalu.
Terbaru, KPK menahan Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU) Asta Danika terkait dugaan suap terkait pengerjaan proyek jalur kereta api Lampegan-Cianjur tahun 2023 sampai dengan 2024.
Perkara Asta merupakan pengembangan dari perkara suap di DJKA yang telah dibawa ke meja hijau.
Adapun nama Budi diungkap Harno Trimadi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Kamis (3/8/2023) lalu.
Baca juga: KPK Panggil Menhub Budi Karya Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Jalur Kereta
Menurut Harno seperti ditulis Antara, arahan tentang adanya kontraktor titipan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub).
Beberapa kontraktor itu disebut menjadi pelaksana proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur yang terbagi dalam 4 paket.
"Disampaikan sudah ada yang dipastikan ikut di dua paket, yakni anggota DPR dan Pak Wahyu," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.